Pada lahan seluas 5.000 meter per segi itu, maka dibangunkan sebuah asrama. Peruntukannya bagi para mahasiswa asal Sumbagsel, yang berkuliah atau mengenyam pendidikan di Yogyakarta. “Dikelola oleh Yayasan Batanghari 9,” ulas Sarjono.
Seiring berjalannya waktu, mafia tanah berusaha memindahkan dan mengaburkan aset milik Pemerintah Sumsel tersebut. Dengan cara melakukan perubahan akta yayasan, sehingga bisa dilakukan penjualan tanah secara leluasa. (nsw/air/)
Kategori :