Usai Kunjungan Presiden, PKL Diterbitkan, Di Kawasan Pasar Sekip-Sepanjang Jl Basuki Rahmat

Selasa 31 Oct 2023 - 16:50 WIB
Reporter : Agustina
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai mengganggu ketertiban umum ditertibkan jajaran Sat Pol PP Kota Palembang. Di antaranya, yang berada di kawasan Pasar Sekip Ujung dan sepanjang Jl Basuki Rahmat dan Kecamatan Kemuning.

Kabid Tidum Sat Pol-PP Kota Palembang, Cheryl Panggar Besi, mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Lurah 20 Ilir. “Dari Lurah minta para PKL di areal parkir Pasar Sekip yang dikunjungi Pak Presiden kemarin ditertibkan,” bebernya, Selasa (31/10). 

Penertiban yang juga diikuti Kasi Trantib Kecamatan Kemuning dan jajaran dilanjutkan ke arah belokan SD Negeri 20. "Ini juga tindak lanjut kami atas surat permohonan dari RS Hermina menertibkan PKL yang sudah mengganggu akses kendaraan yang akan masuk ke rumah sakit tersebut," jelasnya. 

Upaya penertiban tersebut rutin dilaksanakan Sat Pol-PP untuk menciptakan ketertiban umum di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) dan kawasan yang tidak diperuntukkan/diperbolehkan berjualan.  "Untuk hari ini (Selasa) yang kita imbau dan tertibkan kurang lebih ada 25 PKL," pungkasnya. (tin)

 

Kategori :

Terkait

Minggu 14 Jul 2024 - 21:08 WIB

PKL Dilarang Berjualan di Atas Trotoar

Jumat 10 May 2024 - 21:51 WIB

Relaksasi Aturan Wajib Sertifikat Halal

Jumat 15 Mar 2024 - 19:36 WIB

Borong Jajanan Gratis Buat Berbuka Puasa

Kamis 07 Dec 2023 - 18:11 WIB

Sinergi Antisipasi Banjir-Wabah Penyakit