Pelaku Tabrak Lari Kabur karena Takut

Minggu 29 Oct 2023 - 20:20 WIB
Reporter : Zulkarnain
Editor : Edi Sumeks

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Pelaku tabrak lari di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara I tertangkap. Identitasnya, ML (63) warga Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Dia ditangkap di daerah Singkut, Kecamatan Sarolangun, Provinsi Jambi.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Lantas AKP Agus Gunawan, Minggu (29/10) membenarkan penangkapan itu.

Ia menjelaskan, Sabtu (28/10) lalu pihaknya mendapat informasi dari Satlantas Polres Muratara. Ada mobil Fortuner dengan plat BE 1111 GB melaju ke arah Sarolangun Provinsi Jambi.

Dalam pencarian, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau menemukan mobil itu tengah terparkir di sebuah bengkel mobil sebelah rumah makan ALS. "Kemudian kami bergerak dari Lubuklinggau menuju kearah Singkut Sorolangun Jambi dan menemukan mobil itu sedang diperbaiki,” bebernya. 

Petugas mendapatkan plat nopol mobil itu sama dengan yang menabrak pengendara motor, Gunawan (51) warga Desa Muara Kati Baru I, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas. 

Pengakuan tersangka ML, dia takut pascamenabrak korban. Karena itu langsung kabur melarikan diri ke Jambi. Petugas menitipkan mobil tersangka di Polsek Pelawan Singkut, Polres Sarolangun Jambi karena kondisinya mati mesin.

"Untuk pengendaranya langsung kita bawa ke Polres Lubuklinggau, untuk menjani pemeriksaan lebih lanjut," katanya. Tabrakan itu terjadi Sabtu (28/10) sekitar pukul 01.00 WIB.

Korban yang mengendarai motor Legenda BG 6333 GA, melaju dari arah simpang RCA menuju ke arah Petanang. Lalu diseruduk mobil  Fortuner plat BE 1111 GB yang dikemudikan ML dari arah belakang.

Korban terlindas dan meregang nyawa di lokasi. Apesnya, plat mobil pelaku terlepas dan tertinggal di lokasi kejadian. “Plat mobil yang kami temukan di lokasi itulah jadi kunci pelacakan. Kami cek kamera ETLE dan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Muratara," tegasnya.(zul)

 

Kategori :