Tak Ganti Rugi Bibit Ikan Mati, 2 Warga Ini Tewas Dibacok

Jumat 27 Oct 2023 - 19:19 WIB
Reporter : Tomi Kurniawan
Editor : Dandy

Tak Mau Bertanggungjawab setelah 2 Kali Mediasi Gagal

MUBA – Pertumpahan darah di Dusun V, Desa Teluk Kijing 1, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), merenggut nyawa Samsul (48) dan Herman (50). Keduanya tewas diserang Muh (43), menggunakan parang. Meski Muh juga terluka tusuk di dada kirinya

BACA JUGA:Prajurit Bacok Kepala Komandan TNI, Gara-gara Sebut Ini saat Apel, Video Apelnya Beredar

“Kejadiannya sudah Minggu (22/10) tadi, sekitar pukul 13.00 WIB,” aku Kapolres Muba AKBP Imam Syafii SIK, melalui Kasi Humas AKP Susianto, kemarin (26/10). Siang itu, kedua korban pulang dari menghadiri acara hajatan.

Mereka melintas depan rumah Zul, adik dari tersangka Muh. Sementara Muh, dan kedua korban sudah ada perselisihan sebelumnya. “Jadi begitu bertemu lagi, terjadi cekcok berujung perkelahian. Tersangka menggunakan parang, korban menggunakan pisau,” terangnya.

BACA JUGA:Pencuri yang Kepergok, Bacok Leher Marsiah

Permasalahan sebelumnya itu, bibit ikan milik tersangka mati, karena merasa terkena racun milik korban. Sehingga tersangka meminta pertanggungjawaban, minta ganti rugi bibit ikannya yang mati. “Sempat mediasi 2 kali di kantor desa, tapi tidak tercapai titik temu," akunya.

  Akibat perkelahian Minggu siang (22/10), korban Samsul meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan korban Herman, menyusul meninggal dunia meski. ”Meski sempat dibawa ke klinik terdekat,” sambungnya.

Susianto menyebut, tersangka Muh juga menderita luka tusuk pada dada kirinya. Dia tengah menjalani perawatan, dalam penjagaan polisi. Polisi menduga, ada pelaku lain yang terlibat saat itu. "Ditunggu saja," pungkasnya. 

Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna SH, menambahkan, tersangka berhasil ditangkap sekitar 1,5 jam dari kejadian. “Kami tangkap sedang berada dalam kebun karet di Desa Teluk Kijing,” singkatnya. (kur/air)

 

Kategori :