Live Kanal YouTube KPK, Firli Lantik Direktur Penuntutan Bima Suprayoga

Rabu 25 Oct 2023 - 23:04 WIB
Reporter : Andre Jedor
Editor : Andre Jedor


VIRAL: Foto pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis, yang kemudian beredar luas dan viral. FOTO:NET--

Di bagian lain, pada foto itu Firli terlihat bercelana pendek dan sepatu olahraga.

Sementara SYL memakai celana jeans dan kemeja.

BACA JUGA:Geledah Rumdin Mentan hingga Malam

BACA JUGA:Cegah Keluarga SYL ke Luar Negeri

Keduanya duduk di sebuah kursi panjang, belum tahu apa yang dibicarakan.

Seiring jalan proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pemerasaan itu, di kalangan kalangan wartawan beredar dokumen berisi pengakuan seseorang, soal dugaan pemerasan itu.

Dalam dokumen juga disebutkan adanya aliran uang.

Tercantum bahwa ajudan SYL memberikan tas berisi Rp 1 miliar dalam pecahan dolar Singapura ke ajudan Firli.



Ketua KPK Firli Bahuri. Foto : IST--

Namun, belum diketahui asal-usul dokumen itu serta kebenarannya.

Yang jelas, Firli sudah membantah melakukan pemerasan terhadap SYL.

"Kita memahami tentang informasi yang beredar, apa yang jadi isu sekarang, tentu harus kita pahami. Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/10) lalu.
 
Firli mengatakan ajudannya hanya satu orang bernama Kevin Egananta.

Dia mengklaim tak pernah ada orang yang menemui dirinya, untuk memberikan sejumlah uang.

"Saya kira enggak ada orang-orang menemui saya apalagi ada isu sejumlah 1 miliar dolar, saya pastikan enggak ada. Bawanya berat itu, kedua siapa yang mau kasih itu," ujarnya.


MOBIL FIRLI: Mobil Camry yang dikendarai Ketua KPK Firli Bahuri, yang terparkir di Mabes Polri. FOTO:NET --

Firli mengakui mengenal Syahrul. Dia tidak pernah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang berperkara.

"Saya pastikan kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak, meminta sesuatu apalagi disebut pemerasan, saya kira tidak ada tuduhan itu," katanya.

"Termasuk juga ekspose, ini tidak ada yang memaksakan. Forum ekspose dilaksanakan terbuka. Penyelidik, penyidik, pejabat di penuntutan, dirlidik, dirdik, dirtut, hadir. Semua memiliki hak yang sama. Tidak ada intervensi memaksakan seseorang menjadi tersangka," ujar Firli.(*/air)

Kategori :