BACA JUGA:Panggilan Kedua Jumat, KPK Tangkap SYL Kamis
BACA JUGA:Disebut Ada Aliran Miliaran Rupiah dari SYL, NasDem Pertimbangkan Somasi Alex Marwata
"Berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, yang berhubungan dengan jabatannya, " ungkapnya.
Pemeriksaan juga termasuk soal foto pertemuan saksi FB, bersama eks Mentan SYL.
Yakni, foto mereka yang tersebar. Saat berada di pinggir lapangan bulutangkis GOR Mangga Besar, Jakarta Barat, 2 Maret 2022.
Diketahui, kasus ini sudah naik tahap penyidikan pada 9 Oktober 2023.
BACA JUGA:KPK Garap Kementan, Menteri SYL Terseret
BACA JUGA:Cegah Keluarga SYL ke Luar Negeri
Dalam menangani perkara ini, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setidaknya sudah memeriksa lebih dari 50 orang saksi.
Para saksi yang telah dimintai keterangan itu, mulai dari Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar selaku yang memfasilitasi pertemuan SYL dan Firli Bahuri.
Sebab, Irwan suami dari keponakan SYL. Sedangkan Firli, atasan Irwan saat sama-sama berdinas di Polda NTB.
Saksi lainnya yang sudah diperiksa, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, yakni Kevin Egananta.
BACA JUGA:Kapolri Turun Tangan, KPK Gandeng PPATK
BACA JUGA:Geledah Rumah Mentan, KPK Temukan Puluhan Miliar dan Senjata Api
Termasuk dua mantan Wakil Ketua KPK M Jasin pada Rabu (18/10), dan Saut Situmorang pada Selasa (17/10).
Pihak lain, seperti pejabat eselon I Kementan, serta Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo.