Diknas OKI Terapkan Kembali Jam Mundur Sekolah dilakukan Empat Hari

Selasa 24 Oct 2023 - 19:03 WIB
Reporter : EdP Sumeks
Editor : EdP Sumeks

*Perpanjang Jam Masuk Sekolah

KAYUAGUNG - Dinas Pendidikan OKI kembali memperpanjang jam masuk sekolah mulai dari tingkat TK hingga SMP Kabupaten OKI mulai 24 – 27 Oktober atau empat mendatang sesuai dengan surat edaran sebelumnya.

Kepala Dinas Pendidikan OKI, M Refly MM mengatakan, pihaknya menginstruksikan untuk memundurkan jam belajar yang dimana sebelumnya pukul 07.00 WIB, menjadi pukul 09.00 WIB dengan jam pulang tetap menyesuaikan kebijakan sekolah masing-masing. 

Sementara bagi siswa tingkat TK/Paud kegiatan belajar dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing."Tapi bagi daerah yg di anggap sudah aman bagi kepseknya boleh belajar seperti biasa,"terangnya kemarin (24/10).

Pemda  mengambil kebijakan untuk mengantisipasi dampak buruk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan. Pemkab OKI melakukan penyesuaian jadwal kegiatan belajar mengajar bagi siswa tingkat TK hingga SMP.

Ditambahkannya, masing-masing waktu belajar ada pengurangan 10 menit tanpa istirahat atau kegiatan di luar kelas. Selanjutnya kebijakan akan dievaluasi diperpanjang apa bila terjadi penambahan intensitas kabut asap. Namun, bila kondisi udara telah kembali normal, maka jam belajar sekolah akan ditetapkan seperti semula.

Karena saat ini kabut asap masih terjadi meski sudah turun hujan dua kali tapi belum bisa menghilangkan kabut karena masih terjadi karhutla.

Selain itu, Siswa dan guru juga diwajibkan menggunakan masker agar tidak terhirup asap dan Himbauan ke masyarakat untuk memakai masker ketika beraktivitas di luar ruangan akan lebih dikuatkan.(uni)

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait