Jaringan Tangga Buntung
PALEMBANG - Perempuan pengedar sabu berinisial AD, dan 4 pengedar pria lainnya, hanya bisa terdiam. Melihat barang bukti hampir 6,5 kilogram (kg) sabu yang disita dari mereka, dimusnahkan dengan cara diblender oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH.
BACA JUGA:Sudah Dua Kali Tertunda Bacakan Tuntutan Kasus Korupsi, Ini Alasan JPU Kejari Muba
Tersangka AD, bersama DN, FH, JA, dan MR, merupakan jaringan pengedar narkoba wilayah Tangga Buntung, dan 23 Ilir. Kena libas tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Kamis pagi (12/10), dalam operasi penangkapan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKBP Mario Ivanry SE MSi.
“Pengungkapan kasus 6,5 kg sabu oleh Unit I Satres Narkoba ini, merupakan yang terbesar (tahun 2023 ini),” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH, dalam keterangannya pada acara pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, Selasa (24/10).
BACA JUGA:Ciduk Pasutri Diduga Bandar Sabu
BACA JUGA:Demi Selamatkan Ibu dari Rumah Terbakar, Dayat Mengalami Luka Bakar
Oleh karena itu, sambung Harryo, tentu ini akan memulai start kembali menyatakan perang terhadap narkoba. Kampung Tanggung Antinarkoba di dekat TKP penangkapan Lr Cek Latah, tentu akan secara intensifkan melakukan patroli dan razia.
“Apalagi dari (penangkapan) terakhir, jumlahnya cukup signifikan (6,5 kg sabu),” tegas Harryo. Terkait pemusnahan barang bukti sabu ini, dilakukan tak lain agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Disaksikan pihak dari Kejari Palembang.
Setelah disisihkan sedikit untuk pemeriksaan laboratorium dan kepentingan persidangan, yang lainnya dimusnahkan agar tidak digunakan lagi. “Makanya kita campur dengan deterjen dan air,” ulas alumni Akpol 1996 itu, didamini Kanit I Iptu Dian Idaman, kemarin.
Lanjut Harryo, dari 6,5 kg sabu yang berhasil mereka amankan, setidaknya ada 32.500 orang yang diselamatkan dari kecanduan narkoba. “Kami masih memburu pelaku lain, termasuk bandar yang sekarang ini sebagai DPO Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang,” tegasnya.
Hanya saja klemarin, kelima tersangka yang dihadirkan pada acara pemusnahan barang bukti sabu mereka itu, menolak dimintai tanggapannya. Para tersangka yang mengenakan baju tahanan dan pakai masker itu, lebih memilih diam dan menunduk. Sesekali melihat proses blender sabu.
Seperti diberitakan sebelumnya, peredaran narkoba di Jl PSI Lautan, Lr Cek Latah, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, masih tinggi meski sudah sering digerebek polisi. Padahal lokasinya tidak jauh dari Kampung Tangguh Anti-narkoba.
Kamis pagi (12/10), jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengamankan sebanyak 6,5 kilogram (kg) sabu. Barang itu dari 3 lokasi penangkapan di Lr Cek Latah, dan 1 tempat lagi di daerah Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil.