57 Persen Belum Pengumuman, BKN Beri Update Terbaru Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Rabu 18 Oct 2023 - 20:28 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) beri update hasil pengumuman administrasi seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Hasilnya, khusus untuk CPNS masih tersisa 57 persen yang belum pengumuman administrasi berdasarkan postingan instagram BKN.

"Terpantau dari balik layar portal sore ini yg belum pengumuman administrasi sisa 19% PPPK Tekni, 18% Nakes, 16% Guru, dan 57% CPNS," begitu postingan gambar dari akun instagram @bkngoidofficial, Rabu 18 Oktober 2023.

BKN lantas meminta tim verifikator instansi untuk bisa mengumumkannya di penghujung hari.
 "Sejak 2 hari lalu sejumlah instansi yang sudah mengumumkan hasil administrasi juga sudah direpost di story IG BKN yak," tulis BKN.

BACA JUGA:Passing Grade Tes SKD CPNS Sudah Ditentukan PANRB, Berikut Rincian Lengkapnya

BACA JUGA:Waktu Pengumuman Administrasi CPNS Kemendikbud, Berikut Cara Mengeceknya

Sedangkan secara keseluruhan yang sudah pengumuman 29%, masih dipantau 13 persen, dan belum ada hilal 58%

Jadwal pengumuman tersebut telah ditentukan untuk berlangsung pada tanggal 15 hingga 18 Oktober 2023.

Hal ini mengakibatkan peserta harus menantikan hasil seleksi lebih lama, terutama jika mereka mendaftar di instansi yang jumlah pendaftarannya cukup besar.

Sebab, setiap instansi diberikan waktu selama empat hari, yaitu dari tanggal 15 hingga 18 Oktober, untuk mengumumkan hasil seleksi administrasi masing-masing.

Maka, tidak dapat dipungkiri bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK akan disampaikan secara bertahap oleh masing-masing instansi yang menyelenggarakan seleksi.

BACA JUGA:Pelamar CPNS dan PPPK Silakan Senyum, Pemerintah Pastikan Tak Ada Istilah Orang Titipan Dalam Seleksi 2023

BACA JUGA:Jangan Terlewat! Berikut Batas Akhir Masa Sanggah Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Peserta yang ingin mengetahui hasil seleksi mereka dapat mengakses informasi tersebut melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Namun, penting diingat bahwa pengumuman ini hanya awal dari perjalanan menuju seleksi CPNS dan PPPK.

Setelah pengumuman pada 22-28 Oktober 2023, peserta yang lolos seleksi administrasi harus memantau hasil seleksi pascasanggah dan bersiap-siap menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.

Cara Cek Hasil dan Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Untuk mengecek hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Buka laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Login dengan menggunakan username atau email, serta password yang telah didaftarkan.

Klik tab "Resume".

BACA JUGA:Dijamin Manjur, Berikut 4 Tips Lolos Tes SKB CPNS dan PPPK

BACA JUGA:Total Alokasi Dana BOS Capai 2023 Rp230 M

Gulir ke bawah untuk melihat hasil seleksi.

Jika dinyatakan lolos seleksi, cetak kartu yang tersedia.

Jika peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2023, tersedia opsi untuk mengajukan sanggah mulai 19 hingga 21 Oktober 2023.

Sesuai dengan petunjuk yang tertera dalam Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS: Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2023/versi 01.

Cara Mengajukan Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2023

Berikut langkah-langkah untuk mengajukan sanggah seleksi administrasi CPNS 2023:

Jika muncul pesan 'Mohon Maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi karena…', cek kembali penyebab tidak lolos tahap administrasi yang dijelaskan dalam sistem.

Klik "Ajukan Sanggah".

Muncul tampilan form sanggah yang berisi informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang sudah diunggah oleh pelamar, dan kolom isian alasan sanggah.

BACA JUGA:Jumlah Gaji Jika Lulus Tes CPNS dan PPPK 2023

BACA JUGA:Kenapa Pengumuman Administrasi CPNS dan PPPK Tidak Bersamaan? Cek Disini Jawabannya

Klik "Lihat" untuk melihat dokumen yang diunggah.

Isikan alasan sanggah yang sesuai, berdasarkan dokumen yang telah diunggah.


Centang kotak disclaimer yang menunjukkan kesediaan untuk menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah.

Klik "Akhiri Proses Sanggah".

Muncul kotak konfirmasi yang meminta persetujuan untuk mengakhiri dan memproses sanggah.

Jika sanggahan diterima, halaman "Resume Pendaftaran" akan menampilkan pesan 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas'.

Klik "Cetak Kartu".

Periode jawaban sanggah berlangsung dari 19 hingga 23 Oktober 2023, dan peserta harus memeriksa pengumuman hasil seleksi administrasi pascasanggah pada tanggal 22 hingga 28 Oktober 2023.

Ketentuan Penting dalam Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2023

Penting untuk diingat bahwa ajuan sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan saat pendaftaran.

Peserta harus menjelaskan alasan sanggah secara akurat, realistis, dan sesuai dengan dokumen yang telah diunggah pada saat pendaftaran.

Jika peserta menyadari adanya kesalahan saat pendaftaran, lebih baik untuk tidak menggunakan fitur sanggah, karena hal ini tidak akan mengubah hasil verifikasi.

Jika alasan sanggah tidak sesuai dengan dokumen yang ada, peserta harus siap menanggung konsekuensi hukum yang mungkin timbul.

Perlu diingat juga bahwa sanggah hanya dapat dilakukan satu kali. Jika ada tiga dokumen yang dinilai tidak memenuhi syarat, maka semua tiga dokumen harus diajukan sanggah; tidak cukup dengan mengajukan sanggah untuk satu dokumen saja.

Kategori :