PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES,ID - Supercar Ferrari 488 Spider nopol B 41 NI yang dikandangkan Satlantas Polrestabes Palembang, sudah masuk lagi ke garasi rumah. Sang pemilik, Dadang Mudung, sudah membawanya pulang.
Itu diketahui dari posting Dadang pada akun instagramnya, @dadangmd02, sore kemarin (17/10). Mengenakan baju kaus merah dan topi tulisan Ferrari, dia membuka cover merah mobilnya di halaman parkir Mapolrestabes Palembang.
Lalu dia membuka pintu, mengendarai mobil seharga miliaran rupiah itu sampai ke depan ’istananya’, kawasan Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang.
”Penyakit hati dan iri tidak ada obatnya (emoji tertawa). Mana suaranya… (emoji senyum menutup mulut)…,” tulisnya, pada reel dengan lagu DJ Tabrak Tabrak Masuk Rapper Kampung Tabrak Masuk, ciptaan DJ Chaw.
BACA JUGA: Tanpa Joki dan Taruhan, Hanya Uji Kecepatan Ferrari-Pajero Sport
Seperti diberitakan sebelumnya, mobil Ferrari 488 Spider B 41 NI itu dikandangkan polisi, setelah diduga balap liar dengan Pajero Sport Dakar BG 6 AV tertempel stiker Alex Team Ghost6av.
Video balapan pada Sabtu malam (14/10) itu viral di media sosial. Membuat Satlantas Polrestabes Palembang mencari dan mengkandangkannya. Namun untuk Pajero itu kemudian nopol BG 1679 ML.
Dalam keterangannya Minggu (15/10), Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra SIK MH, mengatakan kedua pengemudi mobil itu diberikan tilang.
Keduanya, ditilang karena melanggar pasal 287 dan 289 UU Lalu Lintas. “Bukti STNK mobil dan SIM kedua sopir ada semua. Untuk pajak sudah dibayar,” kata Emil, kala itu.
BACA JUGA:Cuma Kena Tilang Rp 1.252.000, Mobil Ferrari Dibawa Adik Sepupu
Berdasarkan STNK, mobil Ferrari merah itu tercatat atas nama perusahaan, bukan pribadi milik Dadang. Sedangkan Pajero Sport, berdasarkan STNK atas nama Alex.
“Kedua mobil sementara waktu diamankan dulu di Mapolrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut," tambah Emil.
Pengakuan Tri dan Fikri, malam itu mereka hanya mengetes kecepatan kedua mobil setelah diperbaiki. “Tapi kita masih terus mendalami lebih lanjut,” ulas Emil.
Besoknya, Senin (16/10), ramai awak media mendatangi kediaman Dadang di Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang. Meminta konfirmasi dari sang pemilik Ferrari.
BACA JUGA:Pengakuan Mencegangkan Pemilik Ferrari yang Ditilang karena Adu Balap di Jalanan Palembang
Kepada awak media, Dadang menjelaskan Jumat malam (13/10) itu dia dan adik sepupunya, M Tri jalan-jalan naik mobil Ferrari-nya.
Mobil sport warna merah khas Ferrari itu disebutnya keluaran tahun 2019, yang dibelinya seharga Rp10 miliar di Jakarta.
“Bukan baru, tapi beli second. STNK-nya masih gunakan nama pemilik lama yakni nama perusahaan,” jelas owner Daviena Skincare itu.
Rencananya setelah pajak habis, baru dia akan balik nama mobil tersebut. “Sebab masih panjang pajaknya," kata dia.
BACA JUGA:Wow, Ferrari 488 Spider Bisa Melesat 100 km/jam dalam Waktu 3 Detik, Ternyata Ini Pemacunya
Nah malam itu, kebetulan dia ketemu dengan Alex, pemilik mobil Pajero itu. “Alex mengajak adu kecepatan mobil Pajero Sport miliknya dan Ferrari saya,” aku Dadang.
Selain mobil mereka berdua, ada lima mobil lainnya di belakangnya. Jadi ada tujuh mobil. Jadilah mereka start menguji kecepatan mobilnya di Jl Letjen Harun Sohar (TAA), dari depan Asrama Haji.
Saat itu sudah masuk Sabtu dini hari (14/10), sekitar pukul 03.00 WIB. Karena Dadang tidak ingin balapan, jadi yang mengendarai Ferrari adalah sepupunya, Tri. Ada navigator lain.
Dadang sendiri turun dari Ferrari miliknya. “Sedangkan sopir Pajero Sport milik Alex tidak tahu siapa yang bawa,” aku Dadang.
BACA JUGA:Pantas Saja Ferrari 488 Jadi Tunggangan Favorit, Ternyata Ini Fitur-fiturnya
Setelah balapan itu, Dadang mengaku pulang ke rumah. Mobil Ferrari langsung dibawanya pulang.
"Alex bilang ke saya, kalau kecepatan mobil Pajero Sport miliknya sama kencang dengan Ferarri milik saya. Tapi kami tidak taruhan sama sekali, karena memang niatnya bukan balapan,” akunya.
Menurut Dadang, kalau pun mau benar-benar balapan, biasanya dia pakai joki atau pilot. “Karena malam itu adik sepupu yang ikut, dia yang bawa mobil," imbuhnya.
Terkait tilang oleh Satlantas Polrestabes Palembang, Dadang menegaskan telah membayar denda tilang Ferrari miliknya sebesar Rp1.252.000.
“Sudah dibayar tilangnya melalui Briva senilai Rp 1.252.000. Kapan dikeluarkan, saya masih menunggu kabar saja dari kepolisian,” pungkasnya Senin pagi itu. (*/air¬)