Pengakuan Mencegangkan Pemilik Ferrari yang Ditilang karena Adu Balap di Jalanan Palembang

Pemilik mobil mewah Ferrari Sport nopol B 41 NI yang ditilang lantaran adu balap dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport Nopol BG 1679 ML di Palembang angkat bicara.--

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID -  Pemilik mobil mewah Ferrari Sport nopol B 41 NI yang ditilang lantaran adu balap dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport Nopol BG 1679 ML di Palembang angkat bicara.

Pemilik Ferrari ternyata bernama Dadang, dia diketahui merupakan suami dari pemilik Daviena Skin Care yang viral beberapa waktu lalu.

Ditemui di rumah mewahnya di Kawasan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami tepatnya di Jalan Pasar Karya, Dadang blak-blakan berbicara terkait adu balap yang berujung pada dilakukannya penilangan oleh petugas Satlantas Polrestabes Palembang dengan Pasal Berkendara melebihi batas kecepatan. 

Menurut Dadang, adu balap ini terjadi di Jalan Letjen Harun Sohar persisnya di depan Asrama Haji Palembang pada Sabtu (14/10/2023) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Ini berbeda dengan keterangan Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra,SIK yang menyebut jika TKP adu balap itu terjadi di Jalan Soekarno-Hatta. Dikatakan Dadang, sebelum adu balap dia yang sempat ada di dalam mobil Ferrari turun dan naik mobil Pajero Sport milik temannya, Alex.

Sedangkan, kemudi Ferrari dia serahkan kepada adik sepupunya, Tri Wibowo dan salah seorang navigator. "Saya tegaskan makan itu kami secara tidak sengaja ketemuan di jalan. Tidak ada taruhan, murni untuk tes kecepatan mobil hanya iseng-iseng," ungkap Dadang. 

BACA JUGA:Heboh Balap Liar Ferrari 488 Spider vs Pejero Sport Dakar di Jalanan Palembang, Yuk Lihat Varian Ferrari 488

Menurut Dadang, saat itu selain mobilnya juga ada pula tujuh mobil lainya, namun yang menantang untuk adu kecepatan itu adalah Alex.

"Sepengetahuan saya Alex itu pengusaha variasi mobil di Palembang," ungkap Dadang yang nampak tanpa beban saat menjelaskan alur kejadiannya kepada awak media.

Saat dimintai datang dan dimintai keterangan oleh petugas Satlantas Polrestabes Palembang pada Minggu (15/10/2023), Dadang mengaku dia telah ditilang dan sudah menembus tulang tersebut sebesar Rp1.252 juta. 

"Sampai saat ini mobil saya masih diamankan di Polrestabes Palembang. Kamu juga tengah menunggu proses selanjutnya ada seperti apa," pungkasnya.

Diketahui, Ferrari 488 Spider, adalah mobil sport menakjubkan. Memiliki kemampuan akselerasi kecepatan 0 - 100 km/jam, dalam 3 detik.

Bahkan dalam waktu 8,7 detik kecepatannya bisa hingga 200 km/jam. Dengan kecepatan maksimum yang dihasilkan mencapai 325 km per jam. Menjadikan mobil yang dirilis September 2015 silam itu, menjadi 1 dari 10 mobil tercepat pada 2016.

BACA JUGA:Pantas Saja Ferrari 488 Jadi Tunggangan Favorit, Ternyata Ini Fitur-fiturnya
    
Yang lebih utama lagi yaitu waktu respons tuas penggerak kecepatan super tajam hanya dalam 0,8 detik yang pada dasarnya menghilangkan turbo lag yang umumnya ada pada mesin sejenis ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan