Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag OKI, Ketua MUI OKI, Muazni Masykur, menekankan bahwa jika terbukti bersalah sesuai hukum, maka terdakwa harus dihukum seberat-beratnya oleh majelis hakim.
Ia juga memberikan nasihat kepada keluarga korban untuk tetap berhati-hati dan menjaga anak-anak mereka, walaupun sudah ada pengawasan di Ponpes.
Ketua Dewan Dakwah Kabupaten OKI, Suparjon Tsabit Ali Haq, meminta agar penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Sehingga kasus ini dapat terungkap secara transparan, dan hukuman yang diberikan sesuai dengan beratnya tindakan yang dilakukan terdakwa, terutama karena terdakwa adalah figur publik di Ponpes tersebut.
BACA JUGA:Bejat, Pria Ini Dua Kali Lakukan Tindak Asusila Kepada Anak di Bawah Umur
Para pihak yang terlibat berharap agar keluarga korban terus berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk memastikan bahwa tuntutan dan vonis yang dijatuhkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dari pihak Jaksa Penuntut Umum, Parit Purnomo menjelaskan bahwa mereka belum memutuskan apakah minggu ini akan mengajukan tuntutan.
Karena hal tersebut tergantung pada hasil sidang sebelumnya dan ketersediaan saksi yang dapat memberikan keterangan yang meringankan terdakwa. (uni)