*Sungai Mendadak Jernih,
Aktivitas Penambang Ilegal Berhenti
MURATARA - Saat puncak kemarau, aliran sungai Rupit dan Rawas di Kabupaten Muratara, yang biasanya keruh berbaur lumpur, mendadak jernih.
Diduga pelaku pertambangan emas ilegal di hulu aliran sungai, menghentikan aktivitas sementara. Mengingat banyak warga di Kabupaten Muratara kesulitan air bersih.
“Sudah hampir satu pekan aliran sungai di Kabupaten Muratara, sedikit jernih dari sebelumnya,” ujar Abdulah warga kecamatan Rupit, Muratara saat dibincangi Minggu (15/10).
Dikatakannya keruhnya aliran sungai Rupit dan Rawas di Muratara, akibat ulah penambang emas ilegal di hulu aliran sungai.
“Kemarin banyak warga dari Rupit kalau sore atau pagi, mandi ke sungai di Kecamatan Karang Jaya. Mungkin banyak orang dompeng emas lihat, kita ini di hilir susah dapat air,” ujarnya.
Mungkin akibat faktor itu, banyak pelaku dompeng emas ilegal di aliran sungai menyetop aktivitas mereka sementara. Menginggat sudah banyak warga kesulitan air bersih ditambah kondisi sungai yang keruh.
Warga mengaku selama ini, penindakan maupun upaya yang dilakukan dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah, tidak pernah membuahkan hasil. Untuk menghentikan aktivitas pencemaran aliran sungai.
“Masyarakat ini tidak mau kalau disuruh bentrok sesama masyarakat. Jadi kami hilir ini terimo nasib, kalau mau mandi air bersih ke hulu sungai. Tapi alhamdulillah sekarang air sungai, walau tidak jernih nian, tapi idak nian keruh,” timpalnya.
Abdullah menuturkan, rata rata aktivitas penambang emas liar di hulu aliran sungai, hanya dilakukan malam hari. Dan mereka menghentikan aktivitas di siang hari, karena banyak warga yang betaktivitas di aliran sungai.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Whardani menegaskan, akan tetap menindak, sejumlah pelanggaran hukum terkait pencemaran sungai tersebut. Namun lebih membidik ke hal yang lebih urgent.
“Pemodal pemodal itu yang kita bidik, kemarin udah ada yang kita tangkap yang pemodal besarnya,” tegasnya.
Camat Karang jaya, Hendri. Menurutnya, Pemerintah sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menuntaskan masalah pencemaran aliran sungai akibat aktivitas pertambangan emas ilegal khususnya di aliran Sungai Tiku.
“Pendekatan, penyediaan pos anggaran dan lainnya sudah kami lakukan. Kalau untuk penindakan itu bagian pihak penegak hukum, karena mereka mempunyai instrumen itu,” tutupnya. (zul)