Kenapa Pengumuman Administrasi CPNS dan PPPK Tidak Bersamaan? Cek Disini Jawabannya

Minggu 15 Oct 2023 - 14:57 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kenapa Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Tidak Bersamaan?

Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus bersabar, karena pengumuman hasil seleksi administrasi tidak akan disampaikan secara bersamaan.

Jadwal pengumuman tersebut telah ditentukan untuk berlangsung pada tanggal 15 hingga 18 Oktober 2023.

Hal ini mengakibatkan peserta harus menantikan hasil seleksi lebih lama, terutama jika mereka mendaftar di instansi yang jumlah pendaftarannya cukup besar.

Sebab, setiap instansi diberikan waktu selama empat hari, yaitu dari tanggal 15 hingga 18 Oktober, untuk mengumumkan hasil seleksi administrasi masing-masing.

Maka, tidak dapat dipungkiri bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK akan disampaikan secara bertahap oleh masing-masing instansi yang menyelenggarakan seleksi.

BACA JUGA:Jumlah Gaji Jika Lulus Tes CPNS dan PPPK 2023

Peserta yang ingin mengetahui hasil seleksi mereka dapat mengakses informasi tersebut melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Namun, penting diingat bahwa pengumuman ini hanya awal dari perjalanan menuju seleksi CPNS dan PPPK.

Setelah pengumuman pada 22-28 Oktober 2023, peserta yang lolos seleksi administrasi harus memantau hasil seleksi pascasanggah dan bersiap-siap menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.

Cara Cek Hasil dan Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Untuk mengecek hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Buka laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Login dengan menggunakan username atau email, serta password yang telah didaftarkan.

Klik tab "Resume".

Kategori :