PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) gelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Sumsel, kemarin (29/9) siang.
Mereka minta gubernur memperhatikan nasib tenaga kerja PT Gorby Putra Utama (GPU) yang berjumlah ribuan orang. Juga para sopir angkutan tambang.
“Kami minta dan mendesak Gubenur Sumsel untuk berpihak pada kebenaran dan konstitusi. Juga memperhatikan nasib ribuan tenaga kerja yang dikhawatirkan akan terancam kehilangan mata pencarian di sektor pertambangan. Terutama di wilayah Muratara dan Muba,”kata koordinator aksi, Dedy Irawan.
Sebab, beberapa waktu lalu ada dugaan aksi pengadangan disertai pengancaman oleh sejumlah oknum terhadap kendaraan operasional tambang di areal IUP PT GPU. “Kami berharap gubenur tidak terpengaruh atas isu yang sengaja diciptakan oleh oknum mengatasnamakan suatu organisasi masyarakat,” ucapnya.
AMUK berharap Gubenur Sumsel menjamin kelangsungan sektor pertambangan batu bara dan angkutan tambang di Muratara dan Muba. “Kami yakin dan percaya gubernur membela nasib ribuan buruh yang menggantungkan hidup dari pekerjaan di sektor tambang ini,”jelas dia.
Koordinator lapangan AMUK, Angga Saputra mendesak Kapolda Sumsel untuk menindak tegas terkait dugaan pengadangan dan pengancaman tersebut. “Kami minta tindak tegas pihak yang mengganggu dan atau bermaksud untuk menutup kegiatan tambang dan jalan tambang Atlas Group di wilayah Muratara dan Muba,”harapnya.
Juga mendesak pemerintah pusat, baik Presiden RI, Panglima TNI, Kapolri, Menkopolhukam, Satgas Mafia Tanah, Gubernur Sumsel, dan Kapolda Sumsel untuk memberantas mafia tanah di Sumsel. “Kami minta kepada Presiden RI untuk memastikan kegiatan pertambangan PT GPU dapat berjalan kembali karena menyangkut nasib ribuan orang pekerja/ karyawan dan mitra PT GPU,” tukasnya.
Pihaknya juga mendesak akan Permendagri No. 76 Tahun 2014 tentang batas daerah antara Kabupaten Muba dan Muratara ditegakkan. Kepala Dinas ESDM Sumsel, Hendriansyah ST Msi yang menerima massa aksi mengatakan, Pemprov akan meneruskan aspirasi AMUK kepada gubernur.
“Saya yakin pasti akan didengarkan oleh Pak Gubenur. Karena masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur akan berakhir, maka kami akan menyampaikan juga hal ini kepada Pj Gubernur," katanya. (ril/kms)