Ronaldo Pun Masih Nagih Utang, Juventus Digugat ke Jalur Hukum karena Tunggakan Rp311 Miliar

Jumat 29 Sep 2023 - 11:02 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

TURIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Cristiano Ronaldo, nama yang selalu mencuri perhatian dalam dunia sepakbola, kini kembali memunculkan dirinya dalam sorotan internasional. Meski telah meninggalkan Juventus selama beberapa waktu, masalah antara Ronaldo dan klub Italia tersebut belum kunjung usai. Menurut laporan terbaru dari Gazzetta dello Sport, megabintang asal Portugal tersebut berencana untuk melangkah ke jalur hukum guna menyelesaikan perselisihan yang berkaitan dengan pembayaran gaji yang tertunda oleh Juventus. Ternyata, angka yang dipertaruhkan dalam pertikaian ini tidak main-main, dengan Bianconeri dituding menunggak gaji Ronaldo yang mencapai lebih dari €19 juta, setara dengan Rp311 miliar. Apa yang membuat kasus ini semakin menarik adalah fakta bahwa Ronaldo, pada awalnya, adalah salah satu pemain Juventus yang dengan tulus menyetujui penundaan pembayaran gaji. Itu saat pandemi Covid-19 melanda dunia pada tahun 2020. BACA JUGA : Cristiano Ronaldo Jadi Bintang, Al Nassr Gila Gol di Liga Arab Saudi. Gasak Al Hazm 5-1 Ia melakukannya dengan harapan dapat membantu klubnya dalam menghadapi tantangan finansial yang datang bersama pandemi. Namun, hingga saat ini, Si Nyonya Tua belum juga melunasi utang gaji kepada sang pemain. Sidang yang akan menentukan nasib ini dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 4 Oktober 2023. Cristiano Ronaldo telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Arbitrase CONI, dengan tuntutan agar Juventus membayar gajinya sebesar €19 juta. BACA JUGA : Cristiano Ronaldo Berjaya dengan Hat-Trick saat Al Nassr Mengandaskan Al Fateh 5-0 Itu sesuai dengan kesepakatan yang di buat dalam periode 'manuver gaji' selama pandemi Covid. Sebuah investigasi yang dilakukan oleh otoritas berwenang, yang melibatkan Consob dan Kantor Kejaksaan Turin. Menunjukkan bahwa kesepakatan dalam periode 'manuver gaji' itu telah di hormati oleh klub dan pemain lainnya yang telah menandatangani kontrak.

Tags :
Kategori :

Terkait