PALEMBANG-Agus Yansyah (23), warga Kecamatan Sukarami, mengadu ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (21/9). Dia merasa waswas dan nyawanya terancam, karena telah ditodongkan pakai pistol oleh terlapor A cs. Selain luka tusuk di tangan dan terluka memar. Saat kejadian Rabu sore (20/9), dia sedang menjemput istrinya dekat rumah terlapor di Jl GHA Bastari, Lr AK Migas, Kelurahan 8 Ulu. Datanglah terlapor, A, menarik korban masuk ke dalam rumahnya.
Korban disekap dan dianiaya oleh A, dan beberapa orang temannya yang sudah ada dalam rumah. “Saya dipaksa mengaku cepu (informan polisi), yang membuat terlapor ditangkap kasus narkoba,” ucap korban. Karena korban terus membantahnya, terlapor mengeluarkan senjata.Terlapor menodongkan pistol itu ke paha korban, ancam ditembak kalau juga tidak mengaku. “Tidak hanya itu, terlapor juga minta uangnya dikembalikan. Kalau tidak, saya akan dibunuhnya. Tapi saya terus disiksa, bahkan ada yang pakai pisau. Untung bisa mengelak, cuma kena tangan,” ucapnya. Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, mengatakan laporan pelapor sudah diterima petugas piket SPKT. “Secepatnya kami proses,” singkatnya.(afi/air)
Kategori :