Sudah 3 Tahun Buron, DPO Curas Ini Dicokok Intelkam Polda

Kamis 21 Sep 2023 - 11:56 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES - Jajaran Subdit IV/Kamneg Direktorat Intelkam Polda Sumsel, kembali mengungkap kasus. Menangkap DPO curas yang sudah 3 tahun jadi buronan Polsek Plaju. Tersangkanya, Rio Riyadi (34), warga Jl Tegal Binangun, Simpang Talang Petai, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Kota Palembang. Dia dicokok Kamis (21/9), sekitar pukul 06.10 WIB, oleh tim yang dipimpin Panit 1 Iptu Hadi Prayitno beranggotakan Bripka Meriyansah, dan Bripka A Luthfi SH. "Tersangka kami amankan ketika sedang bersepeda motor mengantar anaknya sekolah," kata Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna SIK MSi, melalui Kasubdit IV/Kamneg AKBP Alex Ramdan SE, kemarin. Penangkapan ini, berdasarkan surat DPO Polsek Plaju Nomor : DPO/05/II/2021/Reskrim tanggal 01 Februari 2021. "Tersangka merupakan DPO kasus curas hp, temannya sudah menjalani hukuman," terangnya. BACA JUGA : Sowan Pj Wali Kota Palembang ke Polrestabes, Cari Solusi Atasi Kemacetan Selama ini, tersangka kabur ke Provinsi Jambi. Begitu pulang lagi ke Palembang dan anggota menangkapnya. "Yang namanya DPO, sampai kapan pun akan terus tercatat. Apalagi ini kasus 365 KUHP, curas," tegas Iskandar. Selanjutnya untuk proses hukumnya, tersangka sudah diantarkan ke Polsek Plaju. BACA JUGA ::Direktur Intelkam Iskandar Apresiasi Anggota Tangkap Pelaku Pembunuhan "Kasus curas hp itu, terjadi Agustus 2020, dengan korban Muhammad Rizki alias Belok," tambah Kasubdit IV/Kamneg AKBP Alex Ramdan SE.

Kehilangan HP

Saat itu korban kehilangan hp merek Vivo, melapor ke Polsek Plaju tanggal 25 Agustus 2020. "Ada satu pelaku lain, atas nama Bincar namun sudah selesai menjalani hukuman tahun 2021 tadi," pungkasnya. Tersangka Rio, mengakui melakukannya bersama Bincar dan Eja. Hp Vivo milik korban mereka gadaikan Rp400 ribu, dibelikan 2 paket sabu. Menyesal ikut-ikutan, gara-gara waktu itu cuma untuk kami beli sabu," sesalnya.
Tags :
Kategori :

Terkait