Menteri PANRB Pastikan Tak Ada Penghapusan Honorer Hingga Desember 2024, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Kamis 07 Sep 2023 - 04:00 WIB
Reporter : Alf Sumeks
Editor : Alf Sumeks

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah mengonfirmasi bahwa tak ada penghapusan tenaga honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini. Kabar ini Anas sampaikan dalam pernyataannya di Kantor Pusat BRIN, Jakarta, Selasa (5/9/2023). Anas menjelaskan bahwa penghapusan tenaga honorer akan pemerintah tunda hingga Desember 2024. Kebijakan ini sesuai dengan usulan yang akan pemerintah atur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan demikian, posisi tenaga honorer akan tetap aman hingga akhir tahun ini. Anas juga telah menerbitkan surat edaran (SE) terkait penganggaran bagi para tenaga honorer hingga tahun 2024. "Non ASN aman karena sudah ada SE yang kami keluarkan untuk tahun depan," katanya. BACA JUGA : Draf Final RUU ASN, Kesejahteraan PNS dan PPPK Bakal Setara, Simak Penjelasannya Pada tahun 2023, ketika penghapusan tenaga honorer atau non-ASN benar-benar pemerintah lakukan, konsep penghapusannya akan tetap sama. Yaitu tanpa PHK massal, penurunan pendapatan, atau pembengkakan anggaran pemerintah. Namun, seleksi akan menjadi lebih ketat ke depannya. "Pastinya penerimaan akan lebih ketat lagi," tegas dia. BACA JUGA : Panja RUU ASN : Honorer yang Kerja di Atas 10 Tahun Bakal Otomatis jadi PPPK Penuh Waktu Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal juga mendukung penundaan penghapusan tenaga honorer hingga Desember 2024. Aturan terkait penundaan ini sedang menjadi pembahasan di dalam RUU Aparatur Sipil Negara oleh DPR dan pemerintah.

Tags :
Kategori :

Terkait