PALEMBANG – Lima unit sepeda motor milik anggota Polrestabes Palembang, terpaksa dikandangkan Seksi Propam Polrestabes Palembang. Sebab, ada yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) palsu dan tidak memasang TNKB atau pelat nopol. Mereka terjaring razia disiplin di pintu masuk Mapolrestabes Palembang, Rabu pagi (6/9). “Ini merupakan kegiatan rutin dari Sie Propam, untuk meningkatkan disiplin dari personel Polrestabes Palembang. Terutama bagi yang memakai kendaraan pribadi,” tegas Kasi Propam Kompol Akagani. Tindak hanya kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) pribadi yang diperiksa.
Kategori :