Aset Budaya Komering, Sedekah Balaq Kini Mendapatkan Pengakuan Kemendikbudristek
OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Salah satu aset budaya Komering yang bernama Sedekah Balaq telah resmi diakui sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Penetapan ini merupakan hasil dari Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2023. Ajang ini digelar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Pelindungan Kebudayaan. Lokasinya di Hotel Millenium Jakarta pada tanggal 31 Agustus 2023. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur, Tukimin, melalui Kabid Kebudayaan, Muhammad Ridwan, menjelaskan bahwa proses penentuan status ini melibatkan langkah-langkah yang panjang. Mereka memulai dengan pendataan adat istiadat yang masih hidup di masyarakat. Lalu, melakukan konfirmasi ke desa-desa, dan bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan. "Kami secara langsung menyaksikan pelaksanaan adat yang diadakan setiap tanggal 10 Muharram," ungkapnya pada hari Jumat, 1 September 2023. Setelah melalui proses panjang ini, Disbudpar Provinsi mengajukan usulan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan mengikuti sidang penetapan Warisan Budaya Tak Benda di Jakarta. BACA JUGA : Labeli Bangunan Bersejarah dan Budaya Sidang tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Disbudpar Provinsi Sumatera Selatan. Serta tokoh adat dari Desa Negeri Ratu, Kecamatan Bunga Mayang, yakni Abdullah Agus Cik. Ridwan juga menekankan bahwa salah satu upaya pelestarian budaya adalah dengan memperoleh pengakuan resmi. Sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian terkait. Selain itu, langkah lainnya adalah dengan mendaftarkan aspek-aspek kebudayaan ke Kementerian Hukum dan Hak Kekayaan Intelektual dalam bentuk Hak Kekayaan Intelektual Komunal (HKIK).
Kategori :