Dikatakan, pihaknya belum mengetahui bidang apa saja yang akan disertifikasi. Semuanya tergantung pemohon yakni Pemkab OKI. “Jika nantinya sudah diajukan, maka prosesnya baru bisa dilakukan,” ujarnya.Jika aset sudah bersertifikat, maka tak akan ada lagi masyarakat yang mengklaim bidang tersebut karena sudah memiliki legalitas. "Alhamdulillah setiap tahun jumlah aset yang disertifikat terus bertambah," bebernya. Sekretaris Daerah OKI, H Husin SPd MM mengakui, masih banyak aset Pemda OKI yang belum bersertifikat. Seperti sekolah puskesmas dan jalan. “SDM yang terbatas jadi kendalanya, BPN juga harus penuh kehati-hatian clear and clean baru bisa dikeluarkan sertifikat,” katanya. (uni)
Kategori :