Warga tak Taaat Pajak Hingga Minim SDM

Rabu 16 Aug 2023 - 19:10 WIB
Reporter : dedesumeks
Editor : dedesumeks

 Piutang PBB Capai Rp 155 miliar

BANYUASIN – Upaya meningkatkan PAD terus di lakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuasin. Caranya, dengan menagih hutang piutang yaitu hutang yang bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jumlahnya pun cukup fantastis yakni Rp 155 miliar. "Kita akan tagih hutang itu, " kata Roni Utama, kepala Bapenda Banyuasin melalui Panca Azhar Kabid Pajak Daerah 1. Utang sebesar itu berasal dari objek pajak yakni warga yang belum bayar PBB di mulai tahun 2013 lalu hingga sekarang.
"Piutang itu terjadi sejak 2014 KPP Pratama Sekayu menitipkan piutang ke pihak Bapenda Banyuasin, " jelasnya.
Nilai piutang sebesar Rp155 miliar itu sendiri muncul dan menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada 2022 lalu. "Itu temuan, dan tidak dapat di hapuskan, " terangnya. Untuk itulah, pihaknya akan menindaklanjuti dan berupaya melakukan penagihan terhadap objek pajak yang belum bayar atau piutang dengan menelusuri piutang tersebut.
"Segera di tertibkan jangan sampai bertambah menumpuk piutang PBB, "ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menerangkan piutang PBB menjadi menumpuk karena ada beberapa faktor penyebab. Diantaranya, kurang kesadaran masyarakat tidak taat bayar pajak, kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai sehingga belum maksimal menulusuri piutang itu.
‘’Faktor lainnya masyarakat tak melapor ketika pindah rumah, ada juga belum paham wajib bayar PBB,"terangnya.
Untuk sementara target pajak PBB sebesar Rp 33 miliar per juli. Namun untuk sampai saat ini hanya terkumpul pajak sebesar Rp 11 miliar. "Untuk mencapai mungkin saja mereka belum bayar. Tetapi saya optimis itu tercapai target," pungkasnya.(qda)  
Tags :
Kategori :

Terkait