Prioritas Anggaran 2024 Palembang: Pendidikan, Kesehatan, dan Pembangunan Prioritas PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam rapat paripurna ke-17 Masa Persidangan II di Gedung DPRD Palembang pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang dan Walikota Palembang mencapai kesepakatan dan menandatangani nota kesepakatan. Itu terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2024. Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin SH, mengungkapkan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palembang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palembang telah melakukan diskusi mendalam mengenai KUA dan PPAS tahun anggaran 2024. Hasil dari pertemuan antara Banggar dan TAPD menyepakati besaran pendapatan daerah sebesar lebih dari Rp. 4,072 triliun. Sementara alokasi belanja daerah mencapai lebih dari Rp. 4,075 triliun. Defisit diestimasi mencapai lebih dari Rp. 2,493 miliar, sementara pembiayaan bersih diperkirakan mencapai lebih dari Rp. 2,493 miliar. "Kami berharap dengan disetujuinya KUA dan PPAS tahun 2024 ini, pedoman yang jelas akan terbentuk bagi semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," ujar Zainal Abidin. Di lain pihak, Walikota Palembang, Harnojoyo, menyampaikan rasa syukurnya karena Banggar dan TAPD berhasil menyelesaikan pembahasan mengenai Rancangan APBD Tahun 2024. Harnojoyo menjelaskan adanya beberapa kondisi dalam Rancangan APBD tahun 2024. Termasuk belum ditetapkannya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat untuk tahun 2024. BACA JUGA : DPRD Palembang Beberkan Alasan Usulkan Nama Makiani jadi Pj Walikota, Cek Selengkapnya Serta dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk dana bagi hasil pajak provinsi. "Sebagai akibatnya, Pemerintah Kota Palembang berencana untuk mengandalkan pendapatan rutin dari transfer sesuai alokasi tahun 2023," katanya.
Kategori :