PALEMBANG - Penerimaan negara berupa pajak dari Januari sampai Juli 2023 tercatat sebesar Rp1.109,1 triliun. Angka itu tercatat 64,56 persen dari target APBN 2023 sebesar Rp1.718 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, pertumbuhan penerimaan pajak pada tahun 2023 diperkirakan tidak setinggi tahun lalu. Namun ia menjamin tumbuh positif.
Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan turunnya penerimaan negara.
Seperti, harga komoditas yang mengalami normalisasi, hingga pertumbuhan perekonomian dunia yang melambat yang akan mempengaruhi kinerja beberapa ekspor dan aktivitas dalam negeri. “Kita harus tetap waspada, penerimaan pajak kita di Juni dan Juli mengalami pertumbuhan bulanan negatif.
Ini adalah koreksi menuju normalisasi,” kata Sri Mulyani.
Sementara hingga Juli 2023, penerimaan pajak tercatat tumbuh positif sebesar 7,8 persen. Namun, pertumbuhan itu relatif lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 yang tercatat tumbuh 58,8 persen.
Lebih rinci, bendahara negara membeberkan bahwa penerimaan negara ini terdiri dari PPh nonmigas sebesar Rp636,56 triliun atau tumbuh sebesar 6,98 persen, setara dengan 72,86 persen dari target Kemudian PPN dan PPnBM sebesar Rp417,64 triliun. (jp/fad)
Kategori :