Tetapkan Tersangka, Tunggu Hasil Audit

Selasa 08 Aug 2023 - 19:25 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

MARTAPURA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus dugaan korupsi dana hibah di Bawaslu OKU Timur yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari)

OKU Timur sudah memasuki tahap akhir penyidikan. Dalam kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 16,5 miliiar itu akan segara ada tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur Andri Juliansyah melalui Kasi Intel Arjansyah Akbar mengak,

masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan.

‘’Begitu ada hasil audit kerugian negara segara kami tetapkan tersangka," kata Anca, sapaan Arjansyah Akbar.

Anca menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPKP Sumsel soal kerugian negara.

Dia berharap secepatnya ada hasil audit dari BPKP Sumsel. Sedikitnya ada 55 saksi yang sudah dimintai keterangan.

Untuk jumlah tersangka? Anca belum membeberkan. ‘’Jumlah tersangka  itu dinamis, tergantung dari hasil pemeriksaan, kemana penyelewengan dana negara tersebut mengalir.

Sebab satu rupiah pun ada kerugian negara harus dipertanggung jawabkan. Ditambah lagi dalam dana hibah Bawaslu ini digunakan dalam banyak kegiatan,’’ katanya.

Dia mengatakan, yang jelas bisa  lebih dari satu tersangka.  ‘’Dugaan korupsi di Bawaslu OKU Timur ini diduga dilakukan dengan berbagai modus.

Mulai dari markup hingga kegiatan fiktif, karena  banyak item kegiatan saat proses pilkada mulai 2020-2021," katanya.

Diketahui Kejari OKU Timur menangani kasus dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2019 di Bawaslu OKU dengan nilai anggaran sebesar Rp16,5 miliar.

Dana tersebut diperuntukan pengawasan proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 hingga tahun 2021.

Selain dugaan korupsi dana hibah di Bawaslu OKU Timur, Kejari OKU Timur juga saat ini telah menaikan status penyidikan kasus

dugaan proyek pembangunan rekonstruksi dinding penahan tanah sungai oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  OKU Timur.

Proyek yang terletak di Desa Mendayun, Kecamatan Madang Suku Suku I, ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp 13,2 miliar dari APBD OKU Timur.

‘’Kalau kasus BPBD baru naik penyidikan. Saat ini kami koordinasi terhadap ahli-ahli sebelum mulai pemanggilan pemeriksaan saksi," ungkapnya.(lid)

Tags :
Kategori :

Terkait