*Minta Tegakkan Undang-Undang
BATURAJA – Aksi penghadangan kendaraan armada angkutan batu bara di Jalan Lintas Sumatera pada Minggu malam (6/8) nyaris ricuh.
Para sopir yang tertahan karena diminta putar balik memaksa untuk tetap melintas.
Sopir angkutan batu bara menunggu di pinggir jalan depan SPBU UB. Sedangkan lokasi penghadangan berada di jalan simpang menuju kampus Unbara.
Awalnya, ada 3 kendaraan yang berhasil diputar balik oleh massa yang jumlahnya puluhan.
Anggota Satlantas juga terlihat sibuk mengatur kendaraan yang diminta putar balik. Termasuk kendaraan lain yang akan melintas.
Para sopir yang akan melintas membunyikan klakson secara bersahutan. Melihat kendaraan yang memaksa melintas warga berteriak. Mereka ramai-ramai turun ke jalan dan menghadang.
Namun karena panjangnya kendaraan batu bara yang diperkirakan ratusan unit, akhirnya ada juga yang berhasil lolos menerobos.
Ini juga diikuti kendaraan lainnya. Aksi penghadangan yang sudah dilakukan selama tiga hari tersebut juga direspons Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH.
“Penghentian kendaraan atau orang ini menjadi ranah penegakan hukum,” ingatnya.
Disebut Arif, dari Polres OKU sudah memberikan sanksi berupa tilang kepada angkutan yang melanggar. Angkutan batu bara bukan bagian dari tambang.
‘’Tapi hanya sebagai transporter, untuk menghentikan aktivitas di jalan harus sesuai ketentuan. Apakah melalui pencabutan izin pada pihak terkait,’’ katanya.
Dari Polres OKU sebut Arif, siap memfasilitasi pertemuan baik warga, pemkab, asosiasi angkutan truk batu bara. Biar aktivitas angkutan batu bara yang merusak jalan tidak lagi terjadi.
‘’Saya minta aksi penghadangan di jalan dihentikan. Apalagi ini sudah dilakukan selama dua hari,’’ katanya.
Salah satu peserta aksi, Radius menyampaikan sesuai dengan surat pernyataan aksi mereka menyampaikan kepada aparat pemerintah untuk bisa menegakkan aturan.
Sesuai ketentuan undang-undang, semestinya untuk angkutan batu bara tidak melintasi jalan umum. “Sejak 2018 ini seharusnya ini sudah cukup toleransi,” ujarnya.
Angkutan batu bara harus melalui jalan khusus.’’Jika permintaan tak ditegakkan, warga akan bergerak untuk melakukan aksi.
Dari sebelumnya hanya 8 ton, saat ini sudah mencapai 60 ton per armada angkutan batu bara,” ujarnya. (bis/)