*Ciduk sang Pelaku si Pengamen
LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Gadis disabilitas korban penjambretan, Susania alias Nia (24), mendapat hikmah dari musibah yang dialaminya.
Handphone (hp) miliknya yang pecah, diganti dengan hp yang baru oleh Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Bahkan pelaku yang menjambret hp milik Nia cepat tertangkap, kurang 1x12 jam dari kejadian sekitar pukul 10.30 WIB.
Polisi menciduk tersangka Arafi (24), di areal Museum Bambu Runcing, Lubuklinggau Timur II, sekitar pukul 18.00 WIB.
“Waktu kami kejar, tersangka membuang hp hasil jambretannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Roby Sugara SH MH, mewakili Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha SIK MH, kemarin.
Begitu dipertemukan dengan tersangka Arafi, Nia langsung mengenalinya sebagai pelaku penjambretnya.
Sementara hp Xiaomi milik korban itu pun pecah layar LCD-nya, jadi barang bukti.
“Sehingga kami berinisatif membelikan hp untuk adik Nia, untuk menunjang aktivitasnya,” ucap Roby, didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel SH.
“Mokasih dikasih Hp baru untuk Nia," ucap Nia terbata-bata. Nia merupakan warga asal Desa Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Dia baru sampai di Kota Lubuklinggau, niatnya mencari pekerjaan.
Sekitar pukul 10.30 WIB itu, dia duduk istirahat di daerah Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Sambil memangku kantong plastik, berisi hp Xiaomi, pakaian, dan obat-obatan.
Melihat pendatang baru dan tak terlihat polisi, tersangka Arafi mendekat dan menjambret kantong plastik yang dipangku korban.
Pengamen itu langsung kabur, meski korban sempat meneriakinya. Dia memang mengincar perempuan yang terlihat lemah dan polos. (zul/air)