PALEMBANG - Dana aspirasi pokok pikiran rakyat (pokir) DPRD Palembang diduga dialirkan ke daerah pemilihan lain. Padahal peruntukkan pokir semestinya tetap ditempat daerah pemilihan (dapil) DPRD terpilih.
Hal ini disayangkan pengamat politik Sumsel Ade Indra Chaniago, Menurutnya, pokir wakil rakyat adalah aspirasi rakyat di dapil masing-masing anggota dewan tersebut. Ink untuk diperjuangkan dan direalisasikan di dapilnya bukan di dapil lain. Baca juga : Bantai Korban Live di Medsos Baca juga : Bulat, Kades Sumsel Satu Suara "Kalau dialihkan ke dapil lain, tentu itu menyalahi. Pembagian dapil itu bertujuan untuk pemerataan pembangunan. Untuk apa ada dapil, kalau wakil rakyat itu tidak bertanggung jawab terhadap dapilnya," kata Ade, Kamis 19 Januari 2023. "Yang jadi pertanyaan, ada kepentingan apa, sampai dialihkan ke dapil lain. Jangan-jangan rakyat di dapilnya tidak diurus. Harusnya fokus saja mengurusi rakyat didapilnya," tambah Ade Indra Chaniago. Baca juga : Inilah 10 Jenis Ras Kucing Langka di Dunia, Ada dari Indonesia! Menurutnya, ada beberapa alasan jika pokir wakil rakyat itu beralih ke dapil lain. Diantaranya, wakil rakyat itu ingin pindah dapil. "Kalau mau pindah dapil, silahkan saja. Tapi jangan mengamputasi dapilnya. Jangan politisasi jabatan itu untuk kepentingan," imbuhnya. Baca juga : Bukan karena Janda atau Kembang Desa, Ini Alasan Suami Bisa Selingkuh Salah satu sumber koran ini mengatakan, bahwa pada APBD induk 2022, pokir atas nama Fauzi Achmad, dialihkan ke dapil IV, tepatnya di Kecamatan Sematang Borang. Selanjutnya, pada APBD Perubahan dialihkan lagi, ke Kecamatan Sematang Borang. Terpisah dikonfirmasi wartawan, Anggota DPRD Palembang, Fauzi Achmad, membenarkan bahwa dana aspirasi tersebut diperbantukan ke dapil lain. (iol)
Kategori :