Sampaikan Nota Pengantar Bupati, Tetap Fokus Program Prioritas
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pada Rapat Paripurna XVIII dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023.
Bupati OKI H Iskandar SE melalui Wakil Bupati OKI, HM Djakfar Shodiq mengungkapkan, sesuai dengan amanat Undang-undang RI Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan lainnya.
"Atas dasar Regulasi tersebut, maka Pemkab OKI berkewajiban menyusun Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten OKI tahun Anggaran 2023.
"Yang merupakan dasar Penyusunan Perda tentang APBD Perubahan tahun Anggaran 2023,' terangnya Senin, 24 Juli 2023
Sebagai penjabaran pasal 87 ayat (2) Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam rangka memenuhi ketentuan tersebut, untuk itulah dirinya menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Kabupaten OKI tahun Anggaran 2023 kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama.
Selanjutnya Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kab.OKI yang telah dibahas dan disepakati menjadi PPAS Perubahan APBD akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan dan ditandatangani bersama oleh Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perda tentang APBD Perubahan Kabupaten OKI tahun 2023.
Lanjutnya, adapun Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kab.OKI tahun 2023 memuat Kegiatan dan Fokus pada Program Prioritas.
Kegiatan dalam penyelenggaraan urusan merupakan kegiatan pembangunan yang menyangkut pelayanan dasar dan tugas/fungsi setiap perangkat daerah.
Suatu identifikasi kegiatan menjelaskan apa yang terjadi dimasa lalu dan masa mendatang serta solusi yang ditawarkan.
Adapun Tujuan Pembangunan Kabupaten OKI selama lima tahun tahun adalah sebagai berikut. Meningkatkan birokrasi yang bersih, responsif dan bertanggung jawab.
Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur yang baik dan merata. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia.
Mewujudkan kemandirian ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Mewujudkan Pembangunan yang berkelanjutan; dan Menciptakan Suasana Kehidupan Sosial, budaya dan keagamaan yang baik.
Dalam rangka melaksanakan kegiatan tersebut dan untuk mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan Kab.OKI tahun 2019-2024 Terwujudnya Masyarakat OKI yang Lebih Maju, Mandiri, Sejahtera Berlandaskan Iman dan Taqwa”, dan dalam mewujudkan visi pembangunan tersebut ditempuh melalui enam Misi Pembangunan yaitu Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Melanjutkan pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana.
Meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan.Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.Mewujudkan penataan ruang ramah lingkungan dan Menciptakan kehidupan sosial-budaya masyarakat yang religius, tertib, aman dan nyaman.
Untuk tujuan dan sasaran pembangunan adalah tahap perumusan sasaran strategis yang menunjukkan tingkat prioritas tertinggi, dalam perencanaan pembangunan jangka menengah daerah yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan prioritas.
Ditambahkannya, pada APBD perubahan perlu menyesuaikan antara pendapatan dengan belanja daerah, namun demikian Pemkab OKI akan tetap memfokuskan pembangunan pada program prioritas.
Fokus program prioritas rencana pembangunan pada tahun 2023 akan dilaksanakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya yang rinci dalam Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer, dengan Rencana Total Anggaran sebesar Rp. 2.885.478.261.147,- (Dua triliun delapan ratus delapan puluh lima milyar empat ratus tujuh puluh delapan juta dua ratus enam puluh satu ribu seratus empat puluh tujuh rupiah).
Disampaikan lebih lanjut oleh Wabup OKI, Adapun Struktur APBD Perubahan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut.
Pendapatan Daerah APBD Perubahan tahun anggaran 2023 diperkirakan sebesar Rp.2.841.175.985.657,- (Dua triliun delapan ratus empat puluh satu milyar seratus tujuh puluh lima juta sembilan ratus delapan puluh lima ribu enam ratus lima puluh tujuh rupiah) mengalami kenaikan sebesar Rp.507.714.457.111 dibanding dengan APBD tahun Anggaran 2023 Induk sebesar Rp.2.333.461.528.546.
Belanja Daerah APBD Perubahan tahun anggaran 2023 sebesar Rp.2.895.478.261.147 mengalami kenaikan sebesar Rp.507.460.023.586 dibanding dengan APBD tahun anggaran 2023 Induk sebesar Rp.2.388.018.237.561.
Lalu Pembiayaan Netto Daerah APBD Perubahan tahun Anggaran 2023 Sebesar Rp. 54.302.275.490 mengalami pengurangan sebesar Rp.254.433.525 dibanding dengan APBD tahun anggaran 2023 Induk sebesar Rp.54.556.709.015."Dari Uraian diatas, bahwa antara Rencana Pendapatan dengan Rencana Belanja Perubahan Daerah Kabupaten OKI tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp.54.302.275.490 tersebut ditutupi dengan Pembiayaan Netto Sebesar Rp. 54.302.275.490 sehingga rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah menjadi berimbang,"tandasnya.
Rapat Paripurna DPRD OKI Ke XVIII dibuka langsung Ketua DPRD OKI, Abdiyanto SH MH dan dihadiri para Wakil Ketua serta Anggota DPRD OKI, Forkopimda, Sekwan dan Sekda OKI dan lainnya dan dilanjutkan dengan tanggapan fraksi.(*)
Tags :
Kategori :