Angkut 34 Jeriken Pertalite, Diduga Ngecor dari SPBU

Senin 24 Jul 2023 - 21:05 WIB
Reporter : dnd
Editor : dnd

BATURAJA - Belum tertangkap, pelaku yang menimbun BBM ilegal di samping bedeng Jl Fito Filem, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, pertengahan Juli 2023. Terkuak lagi, aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten OKU. Beruntungnya, Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU berhasil menangkap dua pelakunya, Sabtu (22/7) dini hari. Edi Sarwito (26), dan Abbet Saputra. Keduanya warga asal Kelurahan Bedilan, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur (OKUT).

“Tersangka ditangkap sedang mengangkut BBM subsidi dalam puluhan jeriken, menggunakan mobil pick up,” terang Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH, melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso SH, Senin (24/7).  Penangkapan yang berlangsung di Desa Pengaringan, Kecamatan Semidang Aji, dipimpin Kanit Pidsus Ipda Yendra Aprizal SH.
Malam itu sekitar pukul 01.20 WIB, polisi mencegat kedua tersangka yang mengendarai mobil GranMax pick up putih nopol BG 8146 YG.
Tags :
Kategori :

Terkait