Keputusan Final: Panitia Tingkat Desa dan Kecamatan Tetapkan 7 Calon Kepala Desa untuk Seleksi Lanjutan

Senin 24 Jul 2023 - 15:48 WIB
Reporter : Alf Sumeks
Editor : Alf Sumeks

Keputusan Final: Panitia Tingkat Desa dan Kecamatan Tetapkan 7 Calon Kepala Desa untuk Seleksi Lanjutan MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel, telah mengalami perubahan yang mengejutkan. Sebelumnya, hanya ada 4 calon kandidat yang secara resmi mendaftar untuk pencalonan Kepala Desa. Namun, kini jumlah calon kandidat tersebut berubah menjadi 7 orang calon kepala desa yang akan bertanding dalam kompetisi pencalonan tersebut. Pada Senin (24/7), ketua tim panitia kepala Desa tingkat Kabupaten Muratara, H Alfirmansyah Karim, melakukan mediasi kembali antara warga Desa Karang Anyar, panitia Desa, dan panitia Kecamatan terkait tahapan pelaksanaan Pilkades. Sebelum Pilkades mulai, ketegangan sudah muncul di tingkat pendaftaran bakal calon, menyebabkan keributan di Desa Karang Anyar. H Alfirmansyah Karim menjelaskan bahwa tim panitia tingkat Kabupaten hanya berperan sebagai fasilitator, sementara tahapan Pilkades sebenarnya berada di bawah panitia Desa dan Kecamatan. BACA JUGA : GEMPAR! Pesta Narkoba Terjadi, Seorang Kades, Polisi, Wartawan, ASN dan 2 Wanita Ditangkap, Semua Positif! Setelah mendapatkan informasi terperinci dari panitia tingkat Desa dan Kecamatan, terungkap bahwa pada tanggal 11 Juli 2023, ada 7 calon yang mendaftar melalui panitia tingkat desa hingga pukul 23.47 WIB. Dari jumlah tersebut, 4 berkas calon melalui panitia desa ke panitia tingkat Kecamatan, sedangkan 3 berkas lainnya langsung menyerahkan ke pihak kecamatan.

Keputusan Final dan Mengikat

Keputusan untuk memiliki 7 calon kandidat ini telah final dan mengikat. Selanjutnya, akan ada tes seleksi lanjutan berupa tes tertulis untuk menyaring 5 calon yang akan benar-benar bertanding dalam Pilkades. Pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Muratara mengimbau masyarakat di Desa Karang Anyar untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu provokasi. Sebelumnya, terjadi kisruh dalam tahapan Pilkades di Desa Karang Anyar saat rapat mediasi di kantor Kecamatan Rupit.
Tags :
Kategori :

Terkait