Menjaga Integritas dan Profesionalisme: Presiden Jokowi Ingatkan Kejaksaan agar Tetap Berkinerja Unggul

Sabtu 22 Jul 2023 - 15:34 WIB
Reporter : novi hariyanto
Editor : novi hariyanto

Menjaga Integritas dan Profesionalisme: Presiden Jokowi Ingatkan Kejaksaan agar Tetap Berkinerja Unggul PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 menjadi momen bersejarah bagi seluruh kejaksaan di Indonesia, termasuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, yang merayakan acara tersebut dengan khidmat pada tanggal 22 Juli 2023 di halaman gedung Kejati Sumsel. Dalam kesempatan tersebut, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), memberikan arahan melalui jalur virtual, di mana Presiden menekankan pentingnya menjalankan bakti untuk menegakkan hukum, menjunjung tinggi keadilan, dan memajukan Indonesia.

BACA JUGA :Kabar Gembira, Baznas Buka Program Beasiswa Kemitraan Khusus untuk Disabilitas dan Masyarakat 3T. Pendanaan Program Pendidikan Hingga Rp50 Juta, Simak Persyaratannya!
Jokowi memberi penekanan pada kewenangan yang besar yang kejaksaan milik. "Seperti melakukan penyidikan, penuntutan, perampasan, pengembalian aset, dan berbagai kewenangan lainnya,"ujar Jokowi. Namun, Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya memanfaatkan kewenangan tersebut secara profesional dan bertanggung jawab. Pada kesempatan tersebut, Jokowi merasa senang karena kepercayaan publik terhadap kinerja kejaksaan terus meningkat. "Pada bulan Juli 2023, kepercayaan publik mencapai angka 81,2 persen, mencatat angka tertinggi dalam 9 tahun terakhir,"ungkapnya. Namun, Jokowi juga memberikan peringatan agar tidak cepat puas dengan pencapaian tersebut. "Melainkan harus terus Kejaksaan pertahankan dan perlu tingkatkan lagi,"tegasnya.
BACA JUGA :Beredar di Medsos, Isi Chat Mesra Dugaan Perselingkuhan Oknum Camat dan Bawahannya: Saling Kangen dan Panggil Sayang. Berdoa Berjodoh Dunia Akhirat
Selain itu, Jokowi menegaskan bahwa tidak ada lagi toleransi terhadap oknum aparat kejaksaan yang terlibat dalam praktik korupsi. Seperti menitipkan rekanan proyek, barang impor, dan sejenisnya. "Tidak hanya untuk kejaksaan, tetapi juga untuk polisi, jaksa, auditor, dan pihak lain yang terlibat dalam penegakan hukum,"pungkasnya.
Tags :
Kategori :

Terkait