Pemkot Tak Ada Dana,  Mahasiswa Dirumahkan

Jumat 21 Jul 2023 - 19:17 WIB
Reporter : Hasim Sumeks
Editor : Hasim Sumeks

*Wako Tawarkan Tiga Opsi

PRABUMULIH – Salah satu orang tua mahasiswa PEM Akamigas Cepu angkatan kedua mengaku janji-janji yang diberikan Pemkot Prabumulih terhadap anak mereka tidak bisa melihat nilai semester apalagi untuk mengisi nilai KRS yang sebentar lagi mulai masuk ke semester 7.
"Dan sekarang mahasiswa nya sudah dirumahkan," ujar orang tua yang namanya tidak mau disebutkan di kantor Wali Kota Prabumulih, Kamis (20/7) tadi.
Ia mengaku sangat kecewa dengan pemkoy Prabumulih yang tidak Konsekuen dengan janji saat rapat pertemuan orang tua mahasiswa, DPRD dan Pemkot Prabumulih yang berulang kali menyatakan akan membayarkan UKT 100 persen kepada mahasiswa. "Tapi kenyataannya sampai saat ini semester 2, 3, 4 dan 5 belum dibayarkan dan semua omong Kosong belaka," sebutnya. Padahal, lanjutnya, orang tua mahasiswa ini menyebutkan uang untuk bea siswa angkatan ke-2 mahasiswa PEM Akamigas Cepu asal Prabumulih ini sudah dianggarkan sejak 2021 dan disahkan DPRD sebesar Rp3 miliar.
“Tapi dikembalikan Pemkot Prabumulih dan dijadikan Silpa. Begitu yang disampaikan oleh Ketua DPR Kota Prabumulih, akhirnya Mahasiswa menjadi korban," sesalnya.
Untuk itu, pihaknya pun menuntut Pemkot Prabumulih untuk membayarkan 100 persen UKT mulai semester 2 hingga 8. "Dan sampai saat ini Pemerintah belum membayarkan UKT Semester 2 hingga semester 5," sebutnya. Ia juga mengaku akibat janji Pemkot Prabumulih kepada mahasiswa angkatan ke-2 Pem Akamigas Cepu saat ini mahasiswa telah dicutikan dan tidak dapat kuliah sampai ada pembayaran oleh Pemerintah Kota Prabumulih. Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno mengatakan untuk PEM Akamigas khususnya gelombang kedua sudah ada perjanjian Pemkot Prabumulih yang hanya sanggup membayarkan 25 persen dan sisanya ditanggung orang tua yakni 75 persen. Seiring berjalannya waktu, orang tua siswa menginginkan Pemkot mengakomodir 100 persen UKT. "Nah kita akomodir dan kita anggarkan di tahun 2021 untuk 2 semester sebesar Rp1,8 miliar angkatan kedua dan total Rp3 miliar angkatan satu dan dua," sebutnya dibincangi Jumat (21/7). Seiring berjalan ternyata terkendala aturan yang tidak mendukung untuk membayarkan 100 persen UKT mahasiswa gelombang kedua tersebut. Hanya saja, karena orang tua mahasiswa berupaya, DPRD dan Pemkot berusaha mengabulkan permintaan 100 persen UKT untuk semester 6 hingga semester 8. "Ini kondisi MoU sudah diubah dimana Pemkot bersedia membayarkan 100 persen," jelasnya.Sebelumnya, Pemkot Prabumulih juga sudah meminta pendapat hukum dari pihak Kejaksaan untuk pembayaran UKT untuk kedepannya dan penggunaan anggaran tak bisa berlaku surut.
"Jadi untuk pembayaran UKT semester 2, 3, 4, 5 itu merupakan utang Wali mahasiswa bukan utang Pemkot, sesuai perjanjian awal," bebernya. Sementara, yabg menjadi tanggung jawab Pemkot Prabumulih yakni membayarkan UKT sebesar 25 persen di semester 2, 3, 4 dan 5 sudah dilaksanakan.
"Jadi kami itu bukan berjanji tapi berempati dan sudah mengupayakan menganggarkan untuk semester 6 hingga semester 8," jelasnya mengaku satu semester menelan biaya sekira Rp1,8 miliat untuk 24 mahasiswa PEM Akamigas gelombang ke-dua. Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya menyebutkan, dari awal Pemkot sudah memberitahukan kepada Wali siswa kondisi keuangan tak memungkinkan atau dana Pemkot hanya bersedia membayar 25 persen dan sisanya ditanggung orang tua siswa. Karena itu, ia menawarkan tiga opsi. "Pertama, kita sudah berusaha meminta masukan dari Kejari Prabumulih, apakah bisa kalau isinya (perjanjian dan aturan, red) dirubah dan bisa dibayar surut. Kalau memang bisa ya kita bayarkan. Karena takutnya habis menjabat kita justru bermasalah dengan hukum," sebutnya mengaku kalau membayar tanpa ada aturan. Kedua, apabila DPRD mau menyetujui utang 75 persen selama 4 semester tadi menjadi utang pemerintah kota sehingga Pemkot mempunyai dasar untuk membayar utang tersebut. Ketiga, Pemkot akan membuat surat ke BPH Migas supaya mahasiswa yang kaya dipersilahkan untuk mencicil SPP dan mahasiswa yang miskin membuat surat keterangan tidak mampu kemudian digratiskan. "Jadi nanti dilihat langsung kondisi rumah seperti apa dan berbagai persyaratan pendukung lainnya," tukasnya. (chy)  
Tags :
Kategori :

Terkait