*Pol PP Siap Lakukan Pengecekan
MURATARA - Sejumlah warga di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, mengaku terganggu dengan munculnya komunitas 'janda pirang' (wanita freelance).
Pasalnya, komunitas wanita yang mayoritas tinggal di bedeng kontrakan ini kerap membawa temannya dari luar kampung dan menyetel musik dengan suara keras di malam hari.
Komunitas 'Janda Pirang' merupakan nama sematan warga di Muratara, khusus untuk kaum hawa yang memang memiliki rambut bercat pirang dan berstatus janda.
Namun akhir-akhir ini, nama komunitas ini mulai naik pamor, khususnya di RT 14, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Warga mengaku cukup resah dengan keberadaan komunitas ini.
"Kalau malam ngidupi musik DJ kuat-kuat, kadang banyak nian cewek-cewek dari luar rambut pirang galo, dio undang ke sini," kata HK, warga RT 14 Kelurahan Muara Rupit.
Masyarakat mengaku cukup resah karena sering terjadi perkelahian di antara komunitas tersebut sehingga menimbulkan kegaduhan.
"Kita idak tahu apo gawean mereka, tapi kalau malam Sabtu-Minggu rame banyak motor mobil parkir di depan bedeng itu sampai pagi," timpalnya.
HS (35), warga RT 14, Kelurahan Muara Rupit mengaku khawatir ada hal di luar kebiasaan maupun di luar adab yang melanggar norma agama, hukum dan kesusilaan.
‘’Kami berharap adanya tindakan dari pihak terkait, seperti kepolisian, Satpol PP, lurah, maupun pihak Kecamatan Rupit agar ikut melakukan kontrol,’’ ujarnya.
Kasat Pol PP Muratara H Alfirmansyah Karim, melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Muratara,
Rizal Tristo mengakui memang ada laporan lisan dari warga yang masuk ke Satpol PP soal 'janda pirang.'
"Warga melaporkan mereka resah, ada pesta malam, musik yang keras, hingga perkelahian.
Itu nanti akan kami periksa, karena masuk dalam bagian Perda Pesta Malam," bebernya.
Pihaknya mengaku, akan melakukan pengamatan terlebih dahulu dan memastikan informasi yang disampaikan warga. Jika terjadi pelanggaran perda secara otomatis akan langsung dibubarkan.
‘’Kalau ada pesta malam seperti itu tentunya akan kami bubarkan, karena ada perda pelarangan pesta malam di wilayah kita," tegasnya singkat.(zul/)