GANTUNG DIRI
OGAN ILIR - Salah satu penghuni UPTD Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PS RABH), di Km 32, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), didapati gantung diri. Dia berinisial Krs (15). Mayatnya pertama kali ditemukan MIN (14), dan penghuni panti lainnya, Rabu (18/1), sekitar pukul 14.30 WIB. “Krs baru 5 hari berada di Panti Sosial ABH. Serahan dari Kejaksaan Negeri Kayuagung, atas perkara pencurian untuk dilakukan pembinan di Panti Sosial ABH," singkat pegawai panti Sosial ABH, Weria, kemarin.Kepala Panti Sosial Rehabilitasi ABH, Dian Arif, ketika dikonfirmasi mengatakan penyebab korban sampai nekat bunuh diri, belum diketahui pasti. "Kalau tingkah lakunya saat pertama kali masuk, normal-normal saja, sehat-sehat saja. Tidak ada kecenderungan mengarah ke kejadian itu. Lebih cenderung pendiam," ungkapnya.Dijelaskan, sesuai dengan SOP, peraturannya setiap ABH yang baru masuk panti diharuskan menjalani rehabilitasi atau isolasi di ruangan khusus selama seminggu. Baru kemudian bisa membaur masuk ke asrama, dengan penghuni panti lainnya. "Jadi itu bukan ruang terkunci, namanya ruang antara. Sebelum dipindah ke asrama, diisolasi ke ruang itu dulu," ujarnya.
Biasanya penghuni panti yang baru masuk, ditenangkan ke ruang antara dulu, untuk beradaptasi. Jumlahnya tergantung kondisi, tapi kebetulan saat itu korban baru sendirian. "Kejadian ini sangat tidak terduga. Kondisinya saat itu berada di dalam WC, di luar pengawasan kami. Dipanggil-panggil tidak ada suara, ya sudah langsung terobos cek ke WC," ungkapnya.Kapolsek Indralaya AKP Herman Romli, membenarkan ada warga binaan panti sosial ABH yang tewas gantung diri. “Menggunakan kain warna cokelat, diikatnya dalam WC. Kami sudah melakukan Olah TKP dan evakuasi, jenazahnya dibawa ke Puskesmas Timbangan Km 32. Kemudian diserahkan ke pihak keluarganya, di Cengal, Kabupaten OKI,” jelasnya. (dik/air)
Kategori :