Lagi Sakau, Hajar Istri

Jumat 14 Jul 2023 - 20:21 WIB
Reporter : dedesumeks
Editor : dedesumeks

KDRT

PALEMBANG - SUMATERAEKSPRES.ID - Sebagai kepala keluarga (KK), MA (54) sudah seharusnya yang menafkahi istri, Maria Ulfa (42). Yang terjadi justru MA meminta uang Rp200 ribu kepada istrinya. Namun tidak diberikan, di duga takut di belikan sabu-sabu. Begitu tidak di beri itulah, MA menghajar istrinya. Tindak tahan lagi atas tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang di alaminya, Maria memutuskan melapor ke Polrestabes Palembang, Kamis malam (13/7). Menurut korban, kejadiannya Kamis (13/7), sekitar pukul 06.00 WIB. MA membangunkan istrinya, lalu minta uang Rp200 ribu. Karena juga tidak punya uang, korban tidak bisa memberikan. Suaminya marah, langsung memukul mata kiri dan kepala korban.
“Kekerasan ini sudah sering saya alami, terutama saat suami sedang sakau. Apalagi suami saya sudah 2 bulan tidak lagi bekerja," ungkap korban, warga Kertapati.
Selain itu, korban juga membeberkan pernah beberapa kali dia di paksa mengaku berselingkuh. Korban yang merasa tidak selingkuh, jelas membantahnya. Korban juga takut, tindak KDRT yang di alaminya, akan berdampak pada psikologis anak mereka. “Kalau ditanya sudah berapa kali alami kekerasan di rumah, saya tidak mampu menghitungnya lagi. Sudah sangat sering dan berulang. Langkah ini (melapor polisi) terpaksa saya lakukan, karena sudah tidak tahan lagi.
Dan berharap bisa memberikan efek jera kepada suami," tuturnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK, mengatakan pihaknya akan memintai keterangan korban dan saksi-saksi di TKP, setelah pihaknya menerima laporan korban. "Sembari proses berjalan, kami harap masyarakat (pelapor) juga dapat bersabar," imbuhnya. (afi/air/)  
Tags :
Kategori :

Terkait