Ampun Bang Jago! Seorang Pemuda Ancam Tetangga dengan Parang, Begini Jadinya

Jumat 14 Jul 2023 - 18:40 WIB
Reporter : Alf Sumeks
Editor : Alf Sumeks

Ampun Bang Jago! Seorang Pemuda Ancam Tetangga dengan Parang, Begini Jadinya LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Karena tak senang kena teguran oleh tetangganya, seorang pemuda memperlihatkan aksi sok jagoan dengan mengancam menggunakan sebilah parang dengan maksud mengajak duel. Pemuda tersebut merupakan seorang buruh bernama Lippo Irawan yang berusia 22 tahun. Lippo merupakan warga di jalan Pattimura RT 03 Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Tindakan tidak menyenangkan dan ancaman ini terjadi di depan rumah korban bernama M Farel yang berusia 15 tahun pada Kamis, 13 Juli 2023, sekitar pukul 20.15 WIB. Karena tidak senang dengan kejadian tersebut, ayah korban yang bernama Yudha Lasmana yang berusia 45 tahun melaporkan kejadian ini ke Polres Lubuklinggau. Kronologinya, pada saat itu anak Yudha Lasmana, M Farel, sedang berada di depan rumahnya ketika Lippo datang dan mulai menciptakan keributan di depan rumah tersebut. Farel menegur Lippo, yang kemudian menyebabkan pertengkaran antara keduanya. Setelah itu, ayah korban memerintahkan Farel untuk masuk ke dalam rumah. Tidak lama setelah itu, BACA JUGA : Waduh! Tiga Terdakwa Kasus Perampokan dan Pembunuhan Pasutri di Banyuasin Lolos dari Hukuman Mati Lippo datang kembali menemui Farel sambil membawa parang dengan gagang kayu sepanjang 42 cm. Lippo kemudian mengancam korban dengan mengatakan, "Tunggulah kau." Akibat ancaman tersebut, ayah korban memutuskan untuk menghubungi Ketua RT agar mendapatkan perlindungan dari ancaman tersebut. Ketua RT menyarankan kepada Yudha untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Lubuklinggau agar dapat ditindaklanjuti. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Macan langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan mengadakan gelar perkara. Hasilnya, Lippo Irawan petugas tetapkan sebagai tersangka dalam perkara perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan. "Untuk mencegah terjadinya perbuatan serupa di masa depan dan tindak pidana lain, Tim Macan Linggau berusaha untuk menangkap tersangka," jelas Kasat Reskrim AKP Robi Sugara pada Jumat, 14 Juli 2023.

Tags :
Kategori :

Terkait