Dugaan Pelanggaran Prosedur, Warga Desa Karang Anyar Berunjuk Rasa di Kantor Camat Rupit

Rabu 12 Jul 2023 - 18:17 WIB
Reporter : Alf Sumeks
Editor : Alf Sumeks

Dugaan Pelanggaran Prosedur, Warga Desa Karang Anyar Berunjuk Rasa di Kantor Camat Rupit MUARATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Puluhan warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, melakukan demonstrasi di kantor Camat Rupit pada Rabu (12/7) sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka memprotes mekanisme penerimaan pendaftaran calon kepala Desa yang diduga tidak sesuai prosedur oleh pihak kecamatan. Sukarno, salah satu warga Desa Karang Anyar yang turut serta dalam protes tersebut, menjelaskan bahwa awalnya ada empat calon kepala desa yang mendaftar melalui panitia desa di Desa Karang Anyar untuk mengikuti seleksi pemilihan 25 kepala desa serentak di Muratara. Namun, pada penutupan pendaftaran terakhir pada Selasa (11/7) pukul 24.00 WIB, tiba-tiba muncul tiga peserta lain yang mendaftar secara langsung ke Kantor Camat Rupit tanpa melalui panitia desa. BACA JUGA : Mantan Kades di Sumsel ini Akui Pakai Dana Desa Buat Kawin Lagi, Sebut  Camat Kecipratan, Kok Bisa? Menurut Sukarno, proses pendaftaran ini tidak sesuai prosedur karena melewati kewenangan panitia desa dan penyerahan berkas pendaftaran di luar batas waktu. Setelah melakukan protes kepada pihak kecamatan, hasil kesimpulan akhir menunjukkan bahwa hanya ada empat berkas calon kepala desa di Desa Karang Anyar yang memenuhi persyaratan dan panitia terima. Sementara itu, tiga berkas pendaftaran lainnya tidak panitia terima karena melanggar prosedur dan teknis Pemilihan Kepala Desa di Muratara. Tamrin, ketua Panitia Desa Pemilihan Desa Karang Anyar, mengungkapkan bahwa awalnya ada empat peserta yang mendaftar melalui panitia desa. Namun, kemudian tiga peserta lainnya mendaftar tanpa melalui panitia desa. Setelah penutupan pendaftaran, hanya empat berkas yang panitia nyatakan lengkap dan diserahkan ke tingkat panitia kecamatan.

Sudah Sesuai Prosedur

Tamrin menegaskan bahwa kondisi ini sesuai dengan prosedur karena pendaftaran calon kepala desa melalui panitia desa.
Tags :
Kategori :

Terkait