Video Pemalakan di Palembang Viral, Tersangka Berhasil Ditangkap PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam kejadian yang terjadi pada Minggu (2/7/2023) siang. Tersangka Doni Siregar yang dikenal sebagai Regar (28), menunjukkan perilaku kriminal yang tidak pernah berhenti. Tersangka ini sebelumnya telah ditangkap oleh tim unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Namun kembali melakukan tindakan yang sama. Doni Siregar dengan nekatnya melakukan aksi pemalakan. Itu dia lakukan terhadap kendaraan pribadi yang berhenti di Lampu Merah Simpang Palem Jl By Pass Terminal Km-12, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL). Kali ini, aksi pemalakan Doni tidak hanya melibatkan para sopir, tetapi juga mencuri ponsel Samsung A53 milik Bakhtiar (45), salah satu korban. BACA JUGA : Terlibat Curi Pintu Alumunium, Kancil Masuk Kandang Anak Macan Ponsel tersebut sebenarnya memiliki nilai pasar sekitar Rp7 juta, namun Doni menjualnya hanya seharga Rp500 ribu. Video pemalakan viral itu terekam oleh salah satu korban dan kemudian viral di media sosial pada Senin (3/7/2023) telah memicu respons cepat dari jajaran unit Reskrim Polsek Sukarami di bawah pimpinan Iptu Deni Irawan, SH. Doni berhasil ditangkap ketika berada di tempat kosannya di Perumahan Pulo Gadung Permai, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan AAL. Pihaknya berhasil menangkap tersangka setelah melihat video viral yang direkam oleh korban" Setelah mengetahui ciri-ciri fisiknya, ternyata tersangka ini sebelumnya juga pernah tim unit 3 Jatanras Polda Sumsel tangkap. "Penangkapan juga kasus serupa pada akhir tahun 2022," ungkap Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra, SIK, MH, pada Selasa (4/7/2023). BACA JUGA : Amankan Pelaku Pemalak Sopir
Kategori :