PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kabar mengenai kasus inses antara seorang ibu dan anak di Bukittinggi, Sumatera Barat, telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Kasus ini memang telah berlangsung selama bertahun-tahun dan baru-baru ini kena ungkap oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar. Yakni dalam sebuah acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di rumah dinas Wali Kota lalu. Pernyataan Erman Safar mengenai kasus ini membuat peserta sosialisasi terkejut dan tidak dapat mempercayainya.
BACA JUGA :GEGER, Kasus Inses Ibu-Anak di Bukittinggi. Walikota Murka dan Buru PelakuWali Kota Bukittinggi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi telah mengambil tindakan serius dalam penanganan kasus inses ini. Erman Safar menjelaskan bahwa hubungan terlarang antara ibu kandung dan anak kandung ini telah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama. Meskipun tidak dija jelaskan bagaimana kasus ini terbongkar, Erman menyatakan bahwa anak tersebut saat ini sedang mereka karantina.
BACA JUGA :Loker Terbaru: Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas Buka Peluang Kerja, Ini Posisinya"Anak dari usia SMA. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berh***ngan badan dengan ibu kandungnya," ungkap Erman Safar pada Jumat, 23 Juni 2023.
Apa Itu Inses ?
Kasus inses, atau hub***an i***m antara dua orang yang merupakan saudara kandung, kena anggap melanggar adat, hukum, atau agama. Istilah "inses" sendiri berasal dari Bahasa Inggris "incest" yang kemudian kena serap ke dalam Bahasa Indonesia.
Kategori :