PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Program Jaksa Masuk Sekolah kembali dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Rabu, 21 Juni 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Rumah Tahfidz Nurul Hikmah. Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kasipenkum Kejati Sumsel, menjelaskan bahwa tema kali ini adalah "Yuk, Cerdas Bermedia Sosial". Turut menghadiri dalam kegiatan tersebut Pimpinan Pondok Pesantren Rumah Tahfidz Nurul Hikmah serta 50 peserta santriwan/santriwati. Tujuan dari giat ini adalah memberikan edukasi hukum kepada santri dan santriwati, serta mengajarkan mereka kesadaran hukum sejak dini. Selama sesi tanya jawab, santri-santri tersebut sangat antusias dalam memberikan pertanyaan. BACA JUGA : Kejati Sumsel Jalankan Program Jaksa Masuk Sekolah di Madrasah Aliyah Al-Fattah Salah satu pertanyaan peserta yakni mengenai kedudukan Kejaksaan dalam sistem pemerintahan? Ada juga yang bertanya apakah Kejaksaan setara dengan Kepolisian dan Kehakiman? Vanny menjawab bahwa dalam pemerintahan daerah, Kejaksaan termasuk dalam unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Dan kedudukan Kejaksaan setara dengan Kepolisian, Kehakiman, dan TNI dalam penanganan perkara sebagai Penuntut Umum. Ketika ditanya mengenai hukuman bagi para pelaku kejahatan oleh hacker, Vanny menyebutkan bahwa mereka akan terjerat oleh Pasal 52 UU ITE. Selanjutnya, terkait etika dalam bermedia sosial, Vanny memberikan beberapa kiat kepada para santri.
Kategori :