PALEMBANG – Temuan demi temuan gudang penyimpanan BBM ilegal, menunjukkan banyaknya pelaku yang berbisnis haram ini.
Tersebar gudang-gudang di Kota Palembang, dan daerah pinggiran sekitarnya, Pemulutan Ogan Ilir, dan Rambutan Banyuasin.
Belum lama ini, Senin sore (19/6), Polsek Rambutan kembali mendapati gudang BBM ilegal.
Setelah sebelumnya di Desa Sungai Pinang, kini di pinggir Jl HM Noerdin Pandji (Jakabaring ujung), Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Personel Polsek Rambutan bersama Forkompinda Kecamatan Rambutan, membongkar gudang BBM tersebut.
“Kami bongkar untuk pastikan lokasi ini tidak digunakan lagi oleh pelakunya. Tidak kami temukan pemilik atau pekerjanya dalam gudang,” kata Kapolsek Rambutan Kompol Subagio, kemarin.
Dalam gudang itu, mereka hanya dapati sisa-sisa minyak dalam tandon atau baby tank.
Kemudian ada pula beberapa drum, alat pompa. Barang bukti mereka angkut dan sita.
“Kami dapati tumpahan minyak di lantai, menandakan pernah ada aktivitas bongkar muat minyak di sini,” bebernya.
Gudang ini, tidak seperti gudang-gudang lain yang pagar kelilingnya dari seng. Namun untuk mengelabui polisi, pelaku menutup gudang ini hanya menggunakan terpal plastik.
“Jadi kalau dilihat dari jauh, orang juga tidak menyangka kalau tempat tersebut menjadi gudang BBM ilegal,” duga Subagio.
Saat ini, pihaknya masih menyelidiki siapa pemilik atau pengelola gudang BBM ilegal jenis solar tersebut.
Pihaknya akan maksimalkan personelnya di lapangan, untuk patroli dan pemantauan. "Ini menjadi PR semua kepolisian. Lokasinya kerap berpindah-pindah, jauh dari lokasi perumahan penduduk," pungkasnya. (afi/air)