Aktivitas penambangan minyal illegal yang merajalela di Muba telah merugikan Pemkab Muba. Setahun mencapai Rp1,5 triliun.
Penjabat (Pj) Bupati Muba, Drs Apriyadi pernah mengungkapkan itu, beberapa waktu lalu.
“Potensi minyak dari tambang ilegal cukup besar. Sekitar 7.000 sumur minyak ilegal bisa menghasilkan sekitar 5.000 barel per hari.
Tapi hanya sekitar 600 barel yang bisa diangkut oleh Perumda PT Petro Muba. Sehingga dalam setahun kami kehilangan Rp 1,5 triliun,” bebernya.
BACA JUGA : Lowongan Kerja Perusahaan Minyak Raksasa, Semua Bisa Daftar, Tawaran Gaji Rp75 Juta dari Saudi AramcoUntuk mengurangi kerugian itu, Apriyadi meminta kepada jajaran TNI dan Polri untuk menertibkan bahkan menindak tegas para pelaku penambangan minyak ilegal.
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Polda Sumsel bersama instansi terkait, ada 7.754 sumur minyak illegal.
Tersebar pada beberapa wilayah kecamatan di Muba. Jumlah itu bertambah drastis dari 2021 yang hanya tercatat 5.482 sumur.
Meski 1.000 lebih sumur illegal sudah ditutup, tapi banyak lagi sumur-sumur baru.
Para pelaku hanya membutuhkan modal Rp30 juta untuk sabtu sumur. Modal itu satu bulan sudah kembali.
Makanya banyak masyarakat yang tergiur. Sebagian besar minyak Muba dijual ke Pulau Jawa untuk kembali diolah, lalu dijual lagi.(*/mh)