*Haris Azhar Sampaikan Permohonan Maaf *Sidang Perkara Pencemaran Nama Baik
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, hadir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6). Saksi untuk terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, yang sebelumnya dilaporkan Luhut atas perkara dugaan pencemaran nama baiknya. Sidang dipimpin hakim Cokorda Gede Arthana, berlangsung cukup panas. Sempat hujan protes dari massa pendukung Haris dan Fatia yang tidak diperkenankan masuk ruang sidang. Beberapa kali penasihat hukum Haris dan Fatia, juga melayangkan protes. Pertama, terkait kurangnya kursi bagi penasihat hukum. Jumlah kursi hanya 12, sedangkan total jumlah penasihat hukum Haris dan Fatia sebanyak 17 orang. Kedua, tidak lama setelah Luhut menjawab pertanyaan JPU, penasihat hukum Haris dan Fatia menyampaikan protes lagi. Sebab, Luhut membawa catatan dalam persidangan. Namun demikian, majelis hakim tetap membolehkan Luhut membaca catatan tersebut.”Kami persilakan saudara membaca kalau memang ada data yang perlu saudara (baca). Silakan kalau memang saudara ada data, tidak masalah,” ungkap ketua majelis hakim.Melalui persidangan tersebut, Luhut mengaku sedih lantaran disebut dengan julukan ‘Lord Luhut’. Dia merasa dalam konteks tersebut julukan itu, mengarah kepada hal negatif. Dia merasa dituduh sebagai pencuri dan penjahat. ”Saya dituduh lord dan penjahat, itu kata-kata (yang) menyakitkan,” jelasnya. Mantan Menko Polhukam itu juga menyampaikan bahwa sebelum podcast terkait dirinya itu tayang di kanal Youtube, dia masih sering berkomunikasi dengan Haris. Di antaranya terkait persoalan saham PT Freeport Indonesia, yang diminta salah satu suku wilayah Timika, Papua. Komunikasi bermula melalui pesan singkat WhatsApp itupun, berlanjut hingga ada pertemuan dengan tim hukum Luhut pada Mei 2021. Lebih kurang dua tiga bulan berselang, muncul podcast yang menyeret-nyeret namanya itu. ”Timbullah (di bulan) Agustus podcast tadi,” katanya. Dia mengaku sedih setelah mengetahui dan menonton podcast tersebut. Menurut dia, selama ini hubungannya dengan Haris berjalan sangat baik. Bahkan beberapa kali Haris meminta bantuan, dia membantu. ”Saya terus terang sedih, kenapa saudara Haris melakukan itu kepada saya. Saya baik sama dia kok,” sesal Lurut. Oleh JPU, Luhut sempat ditanya mengenai kesediaannya untuk memaafkan Haris dan Fatia. Namun, dia tegas menjawab bahwa saat ini dirinya menyerahkan semua keputusan kepada majelis hakim dan pengadilan. Dia memastikan akan menerima apa pun putusan pengadilan. ”Biar kita semua belajar, bahwa tidak boleh siapa pun kamu untuk abuse of power,” ujarnya. ”Siapa pun Anda, tidak boleh tidak bertanggung jawab atas apa yang disampaikan,” sambung mantan kepala staf presiden tersebut. Atas keterangan yang disampaikan Luhut, Haris menyampaikan, komunikasi antara dirinya dengan Luhut terkait saham PT Freeport Indonesia, bukan urusan pribadi. Dia menanyakan itu kepada Luhut dalam kapasitas sebagai kuasa hukum masyarakat adat yang tinggal di sekitar PT Freeport Indonesia.
”Saya hubungi saksi (Luhut, Red) karena saksi adalah Menko Marves. Yang kurang lebih setelah saya pelajari bertanggung jawab untuk proses saham Freeport ke Indonesia,” katanya.Haris membenarkan telah bertemu dengan tim hukum sebagaimana keterangan Luhut. Bahkan dia diterima dengan baik oleh tim hukum tersebut. Namun demikian, dia tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah meminta saham PT Freeport Indonesia. ”Jadi, kapasitasnya itu bukan saya minta saham, itu kan sahamnya BUMN,” jelasnya. Menurut dia, pertanyaan JPU terkait saham tidak cukup menjadikan hal itu sebagai dalil untuk motif atas tindakan yang dipersoalkan dalam perkara tersebut. Dalam persidangan yang sama, Haris mengutarakan permohonan maaf kepada Luhut. Dia mengaku tidak pernah berniat menyerang pribadi salah satu menteri di kabinet Joko Widodo - Ma'ruf Amin tersebut. ”Bahwa bapak merasa itu terserang secara pribadi (pasca munculnya podcast di kanal YouTube), saya minta maaf,” ucapnya. Haris menegaskan, podcast itu dibuat demi masyarakat Papua. Dia sadar betul akan resiko rusaknya hubungan baik dengan Luhut, namun dia memilih menanggung risiko itu. (syn/air/)
Kategori :