Panduan Lengkap Berlangganan PDAM di Palembang, Cepat, Praktis, dan Tanpa Biaya Pendaftaran

Rabu 07 Jun 2023 - 05:30 WIB
Reporter : Alf Sumeks
Editor : Alf Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Ketersediaan air yang memadai memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti minum dan mencuci, di setiap tempat tinggal. Salah satu cara untuk memasok air ke rumah adalah melalui sambungan PDAM Perumda Tirta Musi Palembang. Jika Anda berencana untuk berlangganan PDAM tetapi masih bingung tentang cara melakukannya, tidak perlu khawatir. Berikut adalah persyaratan yang perlu Anda penuhi:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP): Anda harus menyerahkan fotokopi KTP yang berdomisili di Kota Palembang.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK): Anda juga perlu melampirkan fotokopi Kartu Keluarga yang berdomisili di Kota Palembang.
  3. Fotokopi Rekening Air Terdekat: Lampirkan fotokopi rekening air pelanggan PDAM Perumda Tirta Musi yang terdekat dengan lokasi pemasangan.
  4. Sket Lokasi: Sertakan sket lokasi tempat pemasangan.
  5. Materai Rp 6000 (2 Buah): Pastikan Anda memiliki dua lembar materai Rp 6000 sebagai syarat pendaftaran.
  6. Fotokopi PBB: Lampirkan juga fotokopi bukti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
BACA JUGA : Palembang Dalam Kepungan Krisis Air Bersih, Tirta Musi Cari Solusi Lewat Lelang Tidak ada biaya pendaftaran saat mendaftar, karena pendaftaran dilakukan secara gratis. Namun, setelah survey dan persetujuan, ada biaya pemasangan yang perlu Anda bayar. Berikut adalah harga pemasangan yang berlaku jika anda akan berlangganan PDAM:
  • Rumah Tangga: Rp 1.100.000
  • Niaga Ruko: Rp 2.050.000
  • TBS Rumah Tangga: Rp 1.300.000
  • TBS Niaga: Rp 2.550.000
Selain itu, ada biaya tambahan untuk galian beton sebesar Rp 14.000 per meter dan sspal sebesar Rp 16.000 per meter. Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi PDAM Perumda Tirta Musi Palembang melalui email: pdam.palembang@tirtamusi.com atau telepon ke nomor 0711 355222. (*)
Tags :
Kategori :

Terkait