PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang mengklaim bahwa kawasan kumuh di kota tersebut telah mengalami penurunan signifikan. Menurut data yang ada pada tahun 2020, luas kawasan kumuh mencapai 1.042 hektar, tetapi saat ini hanya tersisa 960 hektar. Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, Ir. HM Affan Prapanca Mahalli MT IPM, menyatakan, "Kawasan kumuh telah berkurang dan sekarang berada di bawah 1000 hektar." Ia mengakui bahwa penurunan ini merupakan hasil dari upaya penetrasi oleh Pemerintah Kota Palembang selama ini. Melalui perbaikan fisik, penataan tata letak, pembangunan kembali, dan pemindahan pemukiman ke lokasi baru. BACA JUGA : Darurat Lahan Makam, Kota Palembang Kehabisan Tempat Pemakaman "Penurunan kawasan kumuh ini merupakan sebuah kemajuan yang signifikan," ungkapnya. Oleh karena itu, penting untuk melakukan validasi dan pembaruan data mengenai kawasan kumuh yang ada. Data terkini ini akan menjadi dasar dalam peraturan daerah (perda) dan menjadi acuan untuk pembangunan di kawasan kumuh tersebut. Untuk itu, semua pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota Palembang, Pemerintah Provinsi Sumsel, dan para pemangku kepentingan, perlu memiliki persepsi dan data yang sama mengenai kawasan kumuh. Kepala Bidang Perkimtan Kota Palembang, Bambang, menambahkan bahwa penurunan kawasan kumuh di Kota Palembang saat ini sangat signifikan.
Kategori :