Utang Pemprov Masih Rp1,32 Triliun

Senin 05 Jun 2023 - 19:24 WIB
Reporter : Irfan Sumeks
Editor : Irfan Sumeks

PALEMBANG - Rapat Paripurna LXIV (Ke-64) DPRD Provinsi Sumsel dengan acara Penyampaian Penjelasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel 2022 berjalan sukses. Sidang dipimpin langsung Hj RA Anita Noeringhati SH MH, Wakil Pimpinan H Muchendi Mahzarekki dan Hj Kartika Sandra Desi. Dalam penyampaiannya, Gubernur Sumsel, H Herman Deru laporan keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022 telah diaudit BPK Perwakilan Sumsel dan diserahkan kepada Gubernur serta DPRD pada rapat paripurna istimewa sebelumnya.

“Laporan keuangan kita mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk ke sembilan kali berturut-turut,” ujarnya, kemarin.
Dia menerangkan nilai aset Pemprov Sumsel tahun 2022 bertambah 5,82 persen dari Rp33,3 triliun menjadi Rp35,24 triliun. BACA JUGA : Generasi Numerasi dan Literasi

“Terkait kewajiban/utang Pemprov Sumsel sebesar Rp1,32 triliun, turun 9,034 persen dari tahun sebelumnya Rp1,44 triliun,” lanjutnya. Sementara realisasi APBD Sumsel tahun 2022, untuk pendapatan Rp10,03 triliun atau 94,35 persen dari anggaran Rp10,63 triliun.
Dari sisi belanja, realisasi 2022 sebesar Rp9,66 triliun atau 92,70 persen dari yang direncanakan sebesar Rp10,42 triliun. Sementara penerimaan pembiayaan, terealisasi sebesar Rp151,89 miliar atau 99,97 persen  dari anggaran Rp151,94 miliar. Terakhir pengeluaran pembiayaan Rp202,3 miliar atau 56,199 persen dari anggaran Rp360 miliar.
“Dengan konstruksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tahun 2022 sebagaimana dijelaskan menunjukan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar Rp322,91 miliar,” tutupnya.
Usai mendengarkan penjelasan Gubernur, pimpinan sidang Hj Anita Noeringhati SH MH menyatakan sidang pandangan fraksi akan dilaksanakan pada Jumat (9/6) mendatang. (iol/fad)
Tags :
Kategori :

Terkait