PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kejati Sumsel menahan tersangka Sisco yang terjerat kasus dugaan suap terhadap Sekretaris Dinas PU Kabupaten Muratara tahun 2017, Senin 5 Juni 2023. Menggunakan rompi tahanan dengan tangan kena borgol. Tersangka sisco dengan menggebu-gebu mengatakan jika awalnya dia adalah pelapor dalam kasus suap tersebut, Namun ternyata, dia menjadi tersangka dan ditahan Kejati Sumsel. Dia mengatakan, kasus ini awalnya kasus pemerasan di Muratara, namun malah jadi kasus suap. BACA JUGA : Cerita Casis Pingsan, Hingga Suapi Sarapan "Ini sebenarnya kasus lama, saya yang melaporkan kasus ini, tapi jadi tersangka juga, nanti kita buktikan saja saat persidangan," katanya. Hengki, Kuasa hukum tersangaka Sisco mengatakan jika hari ini merupakan pelimpahan tahap dua dari kepolisian ke Kejati Sumsel terhadap kliennya dan langsung kejaksaan tahan. "Ini sebenarnya kasus dari tahun 2017 di kabupaten muratara, dan klien kita sebagai pelapor, dan ditetapkan sebagai tersangka," katanya Ia menjelaskan jika Kronologis kasus ini sendiri terkait masalah fee proyek di dinas PU Kabupaten Muratara. Kliennya yang merupakan pihak kontraktor saat itu oleh Sekretaris Dinas PU Muratara mendapat pemerasan. "Klien kita yang merupakan kontraktor tidak mau, lalu dia laporkan mendapat pemerasan oleh Sekdin PUPR. Tapi dia juga jadi tersangka," ujarnya.
Kategori :