Resah Isu Surat Pendampingan Lansia

Sabtu 03 Jun 2023 - 20:28 WIB
Reporter : Widhy Sumeks
Editor : Widhy Sumeks

*Bingung Diminta Kumpul NIK untuk Cek Meningitis

PALEMBANG - Pemberangkatan gelombang pertama jemaah calon haji (JCH) Sumsel hampir selesai. Tersisa 4 kloter lagi. Kloter 7 yang berisi jemaah dari Kota Palembang dan Kabupaten PALI telah terbang ke Tanah Suci. Kemarin (4/6),  para jemaah yang belum berangkat dan pengurus KBIH dibingungkan dengan munculnya informasi kalau jemaah yang usianya di atas 60 tahun harus didampingi dan dibuatkan surat pendampingan yang perlu ditandatangani di atas materai. Juga pengumpulkan data NIK jemaah untuk pengecekan vaksin meningitis. Menanggapi itu, Sekretaris Forum KBIH Sumsel, H Fery Munandar mengatakan, memang beredar isu dan informasi itu. “Banyak yang sudah bertanya kepada kami hari ini (kemarin),” katanya. Dia menegaskan, untuk musim haji tahun ini sudah jelas tidak ada kuota pendamping bagi jemaah lansia dan mahrom untuk jemaah suami/istri yang berangkat. BACA JUGA : Jemaah Haji yang Tertunda Berangkat Jangan Berkecil Hati, Tetap Berangkat dengan Catatan.. “Siapa yang berhak buat surat pendampingan di atas materai? Kami menolak itu,” tuturnya. Katanya, sejak awal Forum KBIH sudah memperjuangkan adanya kuota untuk pendamping lansia. “Karena kita sudah perkirakan jemaah lansia pasti kesulitan. Tapi usulan kita tidak diakomodir,” bebernya. Soal informasi jemaah diminta mengumpulkan NIK untuk pengecekan vaksin meningitis, Fery sudah pula mendengar itu.
“Kalau ini, harusnya sudah clear sebelum jemaah belum berangkat satu pun ke Tanah Suci. Ini sudah 2.000 lebih, kok baru mau mengecek vaksin meningitis jemaah,” tandasnya.
Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Sumsel, H Armet Dachil  mengatakan, pihaknya juga sudah mendengar isu itu. “Kami juga sedang cari dari siapa ini. Tidak ada aturan itu dari kami,” tegasnya. Terkait pemberangkatan, sejauh ini berjalan lancar.
Tags :
Kategori :

Terkait